Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Pansus DPRD Sultra Kumpul Data Penerbitan IUP, Janji Tuntaskan Masalah Tambang

909
×

Pansus DPRD Sultra Kumpul Data Penerbitan IUP, Janji Tuntaskan Masalah Tambang

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Sultra Kumpul Data Penerbitan IUP, Janji Tuntaskan Masalah Tambang
Suasana rapat pansus DPRD Sultra FOTO: ISTIMEWA

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sebanyak 528 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terbit di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), 10 persen diantaranya yang dianggap aktif beroperasi. Data tersebut per 2017. hal ini terungkap saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bersama Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Sultra, dan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kehutanan serta sejumlah instansi terkait.

Pansus di pimpin unsur pimpinan komisi 1 DPRD Sultra, Suwandi, S.Sos didampingi anggota perwakilan komisi 2, 3 dan 4. Parlemen berharap, pansus ini memberikan efek bagi pelanggar undang-undang khususnya di bidang pertambangan.

Ketua Komisi 4, Yaudu Salam Ajo yang menghadiri langsung pansus tersebut menegaskan, agar seluruh pihak memberikan data penerbitan IUP 528 tersebut. hal ini diharapkan agar kerja-kerja pansus tidak berakhir dengan kekecewaan.

“Sering saya mendengar bahwa apa yang kita kerjakan berakhir kecewa karena tidak cukup data, sehingga mohon instansi terkait memberikan data – data IUP yang ada di Sultra,”tegas Yaudu, Rabu (11/7/2018).

Unsur komisi 3 lainnya, Muh. Poli mengatakan, data sementara, diketahui 281 perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra, namun belum mengetahui secara rinci, apakah telah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Senada dikatakan unsur pimpinan komisi 3, Nur Ichsan Umar mengatakan, untuk menyimpulkan hasil pansus tentunya harus didukung data yang akurat.”Berapa luasan IUP yang aktif dan tidak aktif. demikian pula soal lingkungan, ini penting untuk diketahui, perusahaan mana saja yang sudah memiliki izin lingkungan,”pintah Nur Ikcsan Umar.

Pansus DPRD Sultra Kumpul Data Penerbitan IUP, Janji Tuntaskan Masalah Tambang
Nur Ichsan Umar

Nur Ichsan menambahkan, jika data-data tersebut sudah ada, Pihkanya akan turun ke lokasi untuk menyusuaikan data dan fakta lapangan yang ada.”Kita akan libatkan semua pihak saat kita meninjau lokasi, baik masyarakat maupun pemilik IUP,”tambah Nur Ichsan.

Dikatakan, inti dari pansus ini dengan data yang benar, agar dapat menekan pelanggaran bagi perusahaan pertambangan. selain itu, keputusan akan berwibawah karena sesuai sumber data yang valid.

Sementara itu, unsur pimpinan komisi 3, Andi Cakra juga berharap agar data IUP se Sultra segera diserahkan. sedangkan anggota Komisi 3, Sarlinda Mokke mempertanyakan dana reklamasi bagi perusahaan tambang yang telah memberikan dana reklamasi. “Selesai ekplorasi, dibiarkan begitu saja. banjir dimana-mana karena tidak ada reklamasi,”ucap Sarlinda.

La Ode Mutanafas yang juga anggota komisi 3 mengungkap, ada tim terpadu yang sudah melakukan investigasi. Dalam investigasi itu ditemukan banyak persoalan di lapangan.”Salah satunya masalah Jaminan reklamasi (Jamrek), semua belum tuntas. mari bersama-sama menyelesaikan masalah ini, agar kita (Pemerintah) punya wibawa di mata perusahaan tambang,”ungkapnya.

Kepala BLH pemprov Sultra, Wakku Wahab mengatakan, data yang ada tidak sesuai yang diharapakan. selain itu, untuk menyelesaikan masalah penertiban IUP cukup memilih mana yang aktif dan tidak aktif.

“Saya sudah tiga kali mengurusi ini, tidak sanggup dengan intervensi yang ada. Saran saya, tertibkan saja mana yang perlu dicabut dan yang bisa diperpanjang,”harap mantan kadis pertambangan itu.

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sultra, Hasbullah yang turut hadir pada rapat pansus berjanji akan memberikan seluruh data yang dibutuhkan pihak parlemen. Ia membenarkan 528 IUP telah terbit, namun 2018 ini tersisa 328.”Kami siap memberikan data apa saja yang diperlukan. pansus masih berjalan, kami menunggu, kemudian yang aktif itu, dilihat dulu, aktif administrasi atau aktif ekplorasi,”janjinya.

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih