Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

TBS Salurkan Donasi melalui LAZISNU dan BPDB

663
×

TBS Salurkan Donasi melalui LAZISNU dan BPDB

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KUDUS, JATENG  – Madrasah Aliyah (MA) Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) mendistribusikan hasil pengumpulan donasi bagi korban gempa Lombok dan sekitarnya melalui Program NU dan Banom NU Kudus Peduli, ditangani oleh Lembaga Amal Zakat Indak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kudus serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, JAwa Tengah (Jateng).

TBS Salurkan Donasi melalui LAZISNU dan BPDB
K. Suwanto menyerahkan donasi dari siswa MA TBS melalui BPBD Kabupaten Kudus

Donasi yang dikumpulkan oleh para siswa (santri) madrasah TBS itu, diserahkan oleh wakil kepala madrasah bidang Humas, K. Suwanto S.Pd.I. Di Kantor LAZISNU, donasi dari para siswa MA TBS diterima ketua LAZISNU, K. Sya’roni Suyanto, sedang di BPBD donasi diterima oleh Kris Gundul dan Fredi didampingi beberapa relawan.

‘’Penggalangan donasi ini sebagai bentuk kepedulian siswa MA TBS terhadap saudaranya yang sedang terkena musibah bencana,’’ ujar wakil kepala madrasah bidang Humas, K. Suwanto S.Pd.I. usai menyerahkan donasi di Kantor LAZISNU Kudus.

Sya’roni Suyanto mengapresiasi atas kepedulian para siswa madrasah MA TBS dan sekolah (madrasah) serta lembaga (organisasi) lain yang ikut mengirimkan donasi melalui LAZISNU Kudus.

‘’Saya tidak mengira, antusisasme masyarakat, khususnya dari kalangan NU hingga para siswa di madrasah di bawah LP. Maarif NU Kudus sangat tinggi. Per pukul 11.45 WIB ini, donasi untuk bencana Lombok mencapai lebih dari Rp. 185 juta,’’ tuturnya.

Selain dalam bentuk uang, donasi untu korban gempa Lombok juga banyak yang berupa barang. ‘’Untuk barang antara lain berupa sajadah, sarung, pakaian bayi, mukena, selimut dan handuk,’’ ungkapnya.

Untuk sumbangan berupa barang, lanjut K. Sya’roni Suyanto, tidak boleh berupa barang yang sudah pernah terpakai. ‘’Barang yang disumbangkan harus baru. Kami tidak menerima sumbangan baju bekas atau pantas pakai,’’ tegasnya. (*)

PUBLISHER: MAS’UD