Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumMuna

Kasus Pelecehan Seksual Kades Labunti, Muna Tuai Masalah Baru

1472
×

Kasus Pelecehan Seksual Kades Labunti, Muna Tuai Masalah Baru

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Sejumlah masyarakat Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) datangi Polres Muna, Selasa 4 Setember 2018.

Kasus Pelecehan Seksual Kepala Desa Labunti Tuai Masalah Baru
Sejumlah warga desa Labunti, Muna mendatangi Polres setempat guna melaporkan adanya teror telpon FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Kedatangan sejumlah masayarakat di Polres Muna dalam rangka mengawal proses hukum kasus kepala Desa Labunti terkait dugaan pelecean seksual sekaligus melaporkan adanya teror telpon yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pihak kepolisian di daerah itu.

Asrin salah satu masyarakat desa labunti menjelaskan, pada Senin 27 Agustus 2018, Sekdes Labunti, La Sandima menelpon dirinya menanyakan La Alamsyah.

“La Sandima sekdes Labunti dia telpon saya, dia tanyakan La Alamsyah, saya jawab, tidak ada, langsung saya tanya kenapa? Kemudian dia jawab katanya, kasat Reskrim mau bicara ibu desa, tidak lama kemudian muncul Alamsyah, HPku saya langsung serahkan sama Alamsyah, selanjutnya, saya tidak tau mereka bicarakan apa,”jelasnya.

Sementara itu, Alamsyah warga desa Labunti mengaku, setelah HP milik Asrin diserahkan kepada dirinya, langsung berbicara dengan sekdes Labunti, La Sandima.

“Asrin bilang sama saya katanya sekdes mau bicara sama kamu, saya langsung ambil hpnya dan bicara langsung sama sekdes, tiba-tiba dia langsung tanya saya, Sekdes dia bilang ko sudah dihubungi tadi sama pak kasat Reskrim? Saya langsung jawab sudah, dia bilang pak sekdes, katanya dia yang kasikan nomorku sama pak kasat Reskrim, dan dia sampaikan sama saya, tolong nomornya kasat reskrim itu dikasihkan sama ibu Desa,”ungkapnya.

Sementara itu, Istri kepala desa Labunti Royani (48) mengaku ada yang menepon dirinya dan mengaku sebagai kasat Reskrim Polres Muna meminta uang agar suaminya bisa dibebaskan.

“Pengakuan yang menelpon saya, katanya dia kasat reskrim polres Muna. dia mau membebaskan suami saya. katanya dia mau bantu di polda dan meminta uang dengan jumlah yang tidak disebutkan, dan saya belum kasih, kecuali saya mau konfirmasi dulu sama suami saya,”katanya.

Menurut pengakuan istri kepala Desa Labunti, kejadian aksi teror lewat telpon itu berlangsung selama dua kali yang mengaku dari pihak kepolisian.

“Kejadian kedua kalinya, Asrin yang lagi duduk bersama perangakat desa pada saat itu, tidak lama muncul sekdes sedang berbicara sambil dia kasih nomor HP kepada Asrin di kertas kecil, dia langsung antarkan di rumah disuruh menghubungi nomor tersebut. pada saat saya hubungi, yang dia bicarakan masih seperti pertama meminta uang dan mengatasnamakan polisi. jadi waktu itu saya merasa takut dengan teror itu, saya langsung berfikir pihak kepolisian tidak mungkin melakukan hal seperti ini dan saya tidak percaya,”ungkapnya.

Selain itu, kedatanganya di polres Muna bersama puluhan masyarakat sekaligus mengawal agar lebih cepat proses hukum yang menimpah suaminya.

“Permintaan kami di proses secepatnya suami saya, agar ditau salah atau tidaknya, supaya keluarga juga puas. semantara kami dari pihak keluarga tidak menuntut apa-apa, hanya ingin suami saya bisa bebas dari sini dan kami terima dengan iklas dan sudah pasrah karena saya tau suami saya itu dijebak. intinya suami saya tidak bersalah,”pungkasnya.

Sementara itu kujungan masayarakat Desa Labunti diterima langsung oleh kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga.

REPORTER: LA ODE AWLLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos