Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPendidikanSultraTV onlineVideo

Video, Gelar Ujian Advokat, Ini Tanggapan Presiden KAI pada 25 Peserta

1499
×

Video, Gelar Ujian Advokat, Ini Tanggapan Presiden KAI pada 25 Peserta

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) bagi para calon pengacara. Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, selama dua hari dimulai sejak hari Sabtu dan berakhir pada Minggu (9/9/2018).

Video, Gelar Ujian Advokat, Ini Tanggapan Presiden KAI pada 25 Peserta
Berfoto bersama presiden KAI dengan 25 peserta calon advokat FOTO: ISTIMEWA

Ujian tersebut, dihadiri langsung oleh Presiden KAI Advokat Tjoe Tjoe Sandjaja Hernanto, SH,  MH,  CLA, CIL, CRA yang bertindak sebagai penguji dalam uji wawancara terhadap para calon advokat. Tjoe Tjoe mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi antusias para peserta yang ada di Sultra dalam mengikuti ujian tersebut.

“Sangat baik, terlihat dari jawaban para peserta pada sesi wawancara tadi, meskipun ada beberapa yang masih kurang. Tapi kelulusan itu tidak bisa dilihat dari hasil wawancara saja, karena nilai kelulusan dihitung dari akumulasi seluruh nilai hasil dari seluruh tahapan tes yang ada,” kata Tjoe Tjoe saat ditemui usai menguji para peserta. Minggu (9/9/2018).

Tjoe Tjeo menambahkan,  ada beberapa objek yang menjadi penilaian dirinya terhadap para peserta dalam proses interviu. Diantaranya yakni terhadap Kompetensi Personal, Profesional, hingga kompetensi Sosial.

“Didalamnya ada banyak jenis penilaian,  mulai dari kejujuran, kedewasan berfikir, taggung jawab, wawasan,  skill, kerja sama dan lainya yang dibutuhkan oleh seorang advokat,” jelasnya.

Mengenai Konsep penilaian, Tjoe Tjoe mengatkan, 40 persen penilaian dilakukan melalui hasil wawancara, lalu ujian tertulis 30 persen kemudian kehadiran mengikuti PKPA 30 persen.

Tjoe Tjoe berharap, para peserta yang lulus nantinya, agar mengikuti magang secara serius, hal itu untuk membentuk karakter, mental juga kwalitas para peserta dalam menggeluti profesi advokat.

“Para peserta harus punya prinsip yang kuat jika nantinya sudah lulus menjadi advokat, karena tidak mudah,” Pesanya.

Tonton videonya disini

Sementara itu,  Ketua DPD KAI Sultra Advokat Andri Darmawan, SH, MH, CIL,  CLA, CRA menambahkan,  Sebelum UKDPA digelar,  para peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Selama satu bulan dengan jumlah pertemuan sebanyak delapan kali.

“Peserta yang ikut berjumlah 25 orang, berasal dari berbagai daerah di Sultra,  bahkan dari Makassar juga ada yang ikut ujian kesini,” ungkap Andri.

Dikatakan Andri ujian ini merupakan syarat yang harus dilalui setiap orang jika ingin menjadi pengacara, hal ini diatur didalam UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat.

“UU ini mengatur tentang tata cara pengangkatan advokat,  maka hari ini alhamdulillah kami sebagai penyelenggara sukses menjalankan amanah UU sejauh ini,  tinggal menunggu pengumuman para peserta saja,” paparnya.

Dikatakan Andri,  penilaian hingga penentuan kelulusan peserta dilakukan oleh DPP KAI Pusat,  pengumuman bakal dilakukan dalam waktu dua minggu kedepan. Baca juga https://tegas.co/teken-mou-dengan-iain-kendari-kai-sultra-gelar-pkpa/

PUBLISHER: T I M

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos