Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumJakarta

Buron Lima Hari, Pria Pelaku Penganiayaan ini Diringkus Polisi

811
×

Buron Lima Hari, Pria Pelaku Penganiayaan ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Buron Lima Hari, Pria Pelaku Penganiayaan ini Diringkus Polisi
Al berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kembangan. FOTO: ASHARI

tegas.co., JAKARTA – Seorang pria berinisial Al (22) berhasil diringkus Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Dia ditangkap karena menganiaya seorang wanita bernama Lasmirah (56) beberapa hari lalu.

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, pelaku AI merupakan warga Jalan Panti Asuhan RT 05 /06 Jurang Mangu Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan, dimana pelaku saat kejadian sempat melarikan diri selama lima hari. Namun berkat keuletan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Iya benar pelakunya sudah kita tangkap di Lapangan Pacuan Kuda Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada hari minggu (07/10) malam,” ungkap Kompol Egman, Senin (08/10/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari pelaku, ia nekat menganiaya korban (Lasmirah) lantaran kesal dengan perlakuannya yang mengadu pada pemilik kontrakan.

Setelah dilakukan interogasi dan tes urine, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba.

“Berdasarkan pemeriksaan hasil tes urine, pelaku positif menggunakan sabu dan ekstasi,” tambah Dimitri.

Dari tangan pelaku, lanjut Dimitri, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah pisau dapur bengkok, satu potong kemeja warna putih motif kotak-kotak bernoda darah milik korban, dan satu potong celana Jeans warna biru bernoda darah milik tersangka.

“Tersangka masih dalam penyelidikan terkait penyalahgunaan sabu dan ekstasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Lasmirah warga Jalan Raya Joglo RT 007/01, Joglo Kembangan, Jakarta Barat mengalami luka tusukan di wajahnya akibat dianiaya oleh AI, pada Selasa (02/10) lalu. Lasmirah pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar.

Kejadian itu dipicu adanya dugaan salah paham, karena tersangka tidak suka saat temannya diadukan ke pemilik kontrakan oleh korban.

PENULIS: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos