Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaTegas.co Nusantara

Ini Tanggapan Kompolnas Terkait Petisi Masyarakat Baubau Tolak Pemutasian DWM

1833
×

Ini Tanggapan Kompolnas Terkait Petisi Masyarakat Baubau Tolak Pemutasian DWM

Sebarkan artikel ini
Ini Tanggapan Kompolnas Terkait Petisi Masyarakat Baubau Tolak Pemutasian DWM
Kompolnas RI. FOTO: ISTIMEWA

tegas.co., JAKARTA – Aksi pengumpulan tanda tangan (petisi) yang dilakukan masyarakat Kota Baubau untuk menolak dilakukannya mutasi oleh Polri terhadap Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam, mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, Irjen Pol (P) Drs. Bekto Suprapto.

“Masyarakat membuat petisi karena cinta kepada Kapolresnya, meski petisi tersebut akan menyulitkan pembinaan karier idolanya,” tulis Bekto via WhatsAppnya di Jakarta pada tegas.co, Minggu (21/10/2018).

Kata dia, semua perwira Polri ingin kariernya berjalan mulus tanpa cela dan hambatan, sehingga ada kebijakan mutasi dalam rangka tour of duty dan tour of area.

Tanpa melalui jenjang jabatan di atasnya, seperti Wakil Direktur tidak mungkin Kapolres idola masyarakat tersebut akan baik pangkatnya.

“Contoh Komisaris Besar Polisi (Kombespol). Tolong dijelaskan kepada masyarakat,” ucap Bekto.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 10 ribu tanda tangan masyarakat Kota Baubau dikumpulkan sebagai bukti menolak pemutasian Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam (DWM).

Aksi tersebut dilakukan masyarakat setempat menyusul dikeluarkannya telegram Kapolri nomor: ST/2597/X/Kep.2018, tanggal 14-10-2018, tentang Mutasi Pejabat Polri sebanyak 10 orang.

Dalam telegram itu, AKBP Daniel Widya Mucharam diangkat sebagai Wadirlantas Polda Bengkulu. Sementara posisinya digantikan oleh AKBP Hadi Winarno yang saat ini menjabat Kapolres Wakatobi.

Pengumpulan tanda tangan (petisi) ini sudah berlangsung sejak 18 Oktober 2018. Gerakan ini mendapatkan beragam tanggapan baik media sosial maupun masyarakat Kota Baubau. Mereka mengharapkan Kapolri dapat menunda perpindahan sang perwira dua bunga tersebut sampai selesainya Pileg dan Pilpres 2019.

SALAMUN SOFIAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos