Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Mantan Ketua KPU Sultra Hidayatullah Ikuti PKPA

1338
×

Mantan Ketua KPU Sultra Hidayatullah Ikuti PKPA

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah, SH mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atau Indonesian Advocates Association, Kota Kendari, di salah satu hotel, Senin (8/10/2018) malam.

Mantan Ketua KPU Sultra Hidayatullah Ikuti PKPA
Hidayatullah, SH

PKPA tersebut secara keseluruhan diikuti oleh 30 peserta yang berlatarbelakang pendidikan Sarjana dari berbagai Universitas.

Pendidikan tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dan rencananya pengumuman kelulusan bagi peserta akan diketahui setelah dua bulan mendatang.

Menurut Hidayatullah, selain berniat menjadi advokat handal, dirinya juga aktif dibidang pertambangan serta pada lembaga “JADI” (Jaringan Demokrasi Indonesia).

“JADI, melakukan Pengawasan, Monitoring, pemantauan terhadap penyelenggaraan kinerja pemerintahan, Penyelenggaraan Pemilu dan Penegakan hukum di Wilayah Sulawesi Tenggara,”papar Hidayatullah kepada tegas.co.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Kendari, Dr. Abdul Rahman, SH. MH menuturkan, PKPA yang diselenggarakan tersebut merupakan angkatan I tahun 2018 yang diikuti 30 peserta.

Kata dia, PKPA ini merupakan implementasi dari undang – undang advokat nomor 18 tahun 2003, bahwa sebelum menjadi advokat wajib mengikutinya.

“Jadi lulus PKPA, tentu akan diangkat dan disumpah advokat. Meski demikian masih dibutuhkan tahapan berikutnya, yakni, magang,”tutur Abdul Rahman malam itu.

Mantan Ketua KPU Sultra Hidayatullah Ikuti PKPA
Hidayatullah, SH (Kanan), Pemateri PKPA Peradi Bachtiar Sitanggang (Kiri) bersama sejumlah peserta dan pengurus Peradi Nasional

Ditambahkannya, untuk mengikuti PKPA, setiap peserta memenuhi persyaratan seperti, lulusan Sarjana sesuai yang diatur dalam undang-undang advokat.

“Untuk administrasi sendiri itu cuma buat tempat pelaksanaan PKPA, pemateri dan kebutuhan lainnya,”katanya.

Sedangkan pemateri yang dihadirkan, ada Advokat senior dari Jakarta, Bachtiar Sitanggang dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Selain itu juga menghadirkan pemateri yang ada di Kota Kendari, seperti Ketua Pengadilan TUN dan dari akademisi, baik dari Unversitas Halu Oleo (UHO) maupun Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Ditambahkan olehnya, kegiatan PKPA DPC Peradi Kota Kendari merupakan Peradi versi Luhut MP Pangaribuan. Acara tersebut baru dimulai hari ini, Senin (8/10/2018).

MAS’UD

Terima kasih