Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon SelatanDaerahSultra

NIK dan KK Tak Sesuai saat Daftar CPNS di Busel? Ini Penjelasan Disdukcapil

1233
×

NIK dan KK Tak Sesuai saat Daftar CPNS di Busel? Ini Penjelasan Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
Solusi dari pusat meminta nomor NIK dan KK pendaftar, agar dikirim melalui operator Dukcapil
Tampak sejumlah pendaftar CPNS di Kantor Disdukcapil Buton Selatan. FOTO: WA ODE SUCIANI

tegas.co., BUSEL, SULTRA – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Buton Selatan (Busel), Dra. Hj. Suhriah mengungkapkan, terdapat ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Busel.

Hal tersebut terlihat dari sejumlah keluhan yang diterima pihaknya dari para pendaftar CPNS di daerah itu. Menurutnya, ketidaksesuaian itu disebabkan beberapa masalah, diantaranya NIK dalam KK yang dibuat baru, diduga masih belum dionlinekan pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga membuat registrasi para pendaftar abdi negara tersebut mendadak mental saat registrasi, dan penduduk yang tidak melapor sesuai prosedur saat pindah datang.

“Karena Kartu Keluarganya dari Buton induk, kode wilayah mereka dengan wilayah Busel berbeda, makanya tidak bisa konek,” terang Suhriah pada awak tegas.co, belum lama ini.

Meski demikian kata dia, ada solusinya. Pihaknya akan melakukan konsolidasi manual. Dimana solusi dari pusat meminta nomor NIK dan KK pendaftar, agar dikirim melalui operator Dukcapil, kemudian diproses, setelah itu menunggu 1×24 jam.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab konsolidasi di pusat ada jutaan orang, ada banyak daerah pemekaran yang menghadapi masalah seperti ini.

“Kami hanya mengirim. Yang mengeksekusi dan menjawab adalah pusat, bisa tidaknya dari pusat. Kami ingin mereka mendaftar semua, kami tidak mau mempersulit masyarakat, kita usahakan mereka agar cepat mendaftar,” katanya.

Suhriah menyebutkan, jika pendaftar sudah melapor namun dalam waktu 1×24 jam belum juga konek, para pendaftar diminta segera menghubungi Contact Person Dukcapil, mengirim SMS ke nomor 081243148003, dengan format :
NIK: xxxx
Nama: xxxx
No. KK: xxxx

PENULIS: WA ODE SUCIANI
PUBLISHER: SALAMUN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos