Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahMuna BaratSultra

Pemda Mubar Terindikasi Membiarkan Perusakan Hutan di Napano Kusambi

1042
×

Pemda Mubar Terindikasi Membiarkan Perusakan Hutan di Napano Kusambi

Sebarkan artikel ini
Pemda Mubar Terindikasi Membiarkan Perusakan Hutan di Napano Kusambi
Kawasan Hutan Produksi yang terletak di Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Mubar. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA BARAT, SULTRA – Kawasan Hutan Produksi yang terletak di Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini telah rusak parah.

Pemda Mubar terindikasi melakukan pembiaran perusakan kawasan hutan produksi di lokasi tersebut sejak bertahun-tahun lamanya. Selain itu juga tidak ada tindakan tegas dari pihak instansi terkait, dalam hal ini KPH Wilayah VI Muna.

Dari pantauan tegas co, Minggu( 28/10/2018), di kawasan itu terdapat perkebunan milik warga setempat dan aktivitas sejumlah masyarakat yang melakukan kegiatan penggalian batu untuk dijual sebagai kebutuhan proyek. Disamping itu, terdapat pembangunan jalan dan jembatan usaha tani di dalam kawasan hutan produksi itu dengan mengunakan Dana Desa (DD).

Menurut salah satu warga Desa Masara, Wa Evi mengungkapkan seluruh masyarakat tau kalau daerah itu merupakan hutan kawasan.

“Kita tau lokasih itu hutan kawasan hanya yang berkebun disitu masing-masing mematok lahan dan dijadikan hak milik, sempat juga belum lama ini ada empat orang warga yang menjual materialnya kepada kontraktor, dan tiba-tiba dilaporakan di polisi oleh PKH dan diproses hukum,” ungkapnya, Minggu( 28/10/2018).

Ia juga mengaku dirinya memiliki beberapa lahan di lokasih kawasan itu yang rencananya akan dijual.

“Ada lahan saya di kawasan itu perna ditawar mau dibeli untuk diambil tanahnya, tapi saya ragu-ragu jual karna takutnya bermasalah,” akunya.

Sementara itu, RM seorang penggali batu saat ditemui di lolasi tersebut menjelasakan, bahwa di kawasan itu mereka hanya menggali batu untuk dijual sebagai kebutuhan hidup.

“Yang saya herankan kenapa pemerintah desa buka jalan usaha tani di kawasan hutan ini sementara ini dalam kawasan, jadi tidak ada juga artinya lebih baik ditutup saja buang-buang saja anggaran karna kalau kita juga mengelola di dalam kawasan ini ditangkap kecuali berkebun tidak,” ungkapnya.

Ia juga mengaku kerap kali melihat mobil yang lalulalang masuk di kawasan tersebut mengangkut kayu rimba.

“Ini kurangnya pengawasan, seharusnya aparat harus tahu karena dalam kawasan ini banyak sekali mobil keluar masuk dan mengambil muatan kayu rimba, makanya dengan adanya jalan dan jembatan usaha tani ini memudakan untuk segelintir orang yang mengambil kayu rimba di hutan kawasan ini,” pungkasnya.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos