Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumMunaSultra

Wanita Paruh Baya di Muna Ditemukan Tewas

1006
×

Wanita Paruh Baya di Muna Ditemukan Tewas

Sebarkan artikel ini
Wanita Paruh Baya di Muna Ditemukan Tewas
Jasad Wa Lapa ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggir jalan. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Mayat seorang wanita paruh baya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan tewas oleh warga setempat, Sabtu (20/10/2018).

Mayat tersebut diketahui bernama Wa Lapa Binti La Hakia (63) warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.

Kasat Rekrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi menjelaskan, sekitar pukul 18.00 Wita, seorang warga bernama La Huuni melihat korban dalam posisi terbaring dengan kedaan terlungkup di pinggir jalan.

“Pertama saksi melihat kaki dan badan korban dari jarak 20 meter dari tempatnya dia bekerja, namun belum mengetahui identitas korban, kemudian kembali ke kampung menyampaikan kejadian tersebut kepada temannya La Liu, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kampung Dusun Kamonu, La uwi, dan selanjutnya bersama masyarakat kembali ke tempat ditemukannya korban dan melaporkan kepada pihak Polsek Tongkuno,” ungkap Iptu Fitrayadi Minggu (21/10/2018).

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wita, personel Polsek Tongkuno dan Dokter Puskesmas Lombe Kecamatan Gu dr. Muh. Ical Badaru bersama sekitar 50 orang masyarakat Desa Oempu mendatangi langsung TKP tempat penemuan mayat.

“Selanjutnya mayat korban dibawa oleh masyarakat ke rumah duka di Desa Oempu Kec. Tongkuno, Kabupaten Muna,” jelasnya.

Sementara itu dari Hasil pemeriksaan dr. Muhammad Ical Badaru tidak menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Setelah dilihat dari kondisi mayat korban ternyata memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diduga korban meninggal karena penyakit stroke Hemoragik, Laterilosasi wajah ke kanan, mencong ke kanan,” terangnya.

Sementara itu pihak keluarga merasa tidak ada keganjilan dalam kematian korban dan menerima bahwa kematian korban tidak ada kaitannya dengan perbuatan orang lain.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos