Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Mahasiswa Minta Pertambangan Nikel Ilegal di Konut Segera Ditutup

779
×

Mahasiswa Minta Pertambangan Nikel Ilegal di Konut Segera Ditutup

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Minta Pertambang Nikel Ilegal di Konut Segera Ditutup
BMPP saat berunjuk rasa di Mapolda Sultra, Kamis. FOTO: TM14

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (BMPP) mendesak pihak Polda Sultra untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Konnikel Mitra Jaya (KMJ) di Kabupaten Konawe Utara. Hal tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Mapolda Sultra, Kamis (01/11/2018).

Alfin, salah seorang Koordinator Lapangan membeberkan bahwa pertambangan tersebut merupakan tambang ilegal yang sebelumnya milik PT Sultra Jembatan Mas (SJM).

“Awalnya IUP pertambangan tersebut milik PT SJM, namun oleh Pengadilan Makassar pada tahun 2014 lalu dinyatakan pailit. Setelah itu, perusahaan ini diminta untuk mengembalikan IUPnya kepada negara, namun anehnya kenapa diberikan kepada PT KMJ dan melakukan aktivitas pertambangan hingga saat ini,” bebernya, (01/11/2018).

Massa menyayangkan adanya tindakan perusahaan yang dilakukan PT KMJ yang terkesan melawan hukum. Dimana berdasarkan dokumen yang dibawa oleh massa aksi BMPP yakni larangan dari Kementrian, SDM dan Ombudsman yang telah mengeluarkan surat untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

Tidak hanya itu, massa juga menduga ada indikasi keterlibatan tiga oknum polisi yang ikut menjaga aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KMJ.

“Beberapa hari yang lalu ada masyarakat yang melintas di daerah tersebut dan langsung diamankan, ini perlu kita pertanyakan ada apa sebenarnya kenapa harus diamankan,” ujarnya.

Alfin juga mengatakan jika arogansi pihak perusahaan nampak jelas ketika pihak perusahaan tidak menghiraukan police line yang dibuat oleh Dinas Kehutanan.

“Sudah ada police line dari Dishut, tapi aktivitas pertambangan masih ada sampai saat ini, siapa sebenarnya yang ada dibalakang ini semua sampai-sampai pihak perusahaan tetap beroperasi,” cetusnya.

Massa aksi meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengambil tindakan kepada tiga oknum yang diduga ikut membantu dalam pengamanan di area perusahaan. Pihaknya juga mendesak agar pihak Kepolisian memberikan police line di daerah tersebut agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan.

Dir Intelkam Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo yang menemui massa aksi berjanji akan segera memeriksa dan mengambil tindakan tegas atas aduan yang dibawa hari itu.

“Segera kita tindaki, ini kan sudah ada laporan kemudian kita akan periksa dan kami laporkan kepada pimpinan kami. Kami juga meminta kepada massa untuk bertindak sesuai dengan koridornya masing-masing jangan sampai bertindak di luar hukum,” katanya.

Pasca laporan tersebut diadukan beserta dokumen yang diserahkan, Polda Sultra akan segera bertindak, termasuk akan memeriksa dugaan keterlibatan oknum.

REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos