Example floating
Example floating
Berita UtamaButon TengahHukum

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Buteng, Satu Pengendara Alami Luka Serius

1034
×

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Buteng, Satu Pengendara Alami Luka Serius

Sebarkan artikel ini
Tabrakan Dua Sepeda Motor di Buteng, Satu Pengendara Alami Luka Serius
Barang bukti dua kendaraan dua milik La Hamisi dan Awaludin Marifatullah saat akan diamankan Polsek setempat. FOTO: Kapolsek Gu

tegas.co., BUTON TENGAH, SULTRA – Dua kendaraan bermotor bertabrakan di Jalan Poros Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis malam (15/11/2018) sekira pukul 20.00 Wita.

Awalnya sepeda motor Honda Supra warna hitam bernopol DT 2570 BG yang dikendarai La Hamisi (60) warga Kelurahan Watulea Kecamatan Gu Kabupaten Buteng berjalan dari arah Watulea menuju dusun Kaliwuliwuto.

Dari arah sebaliknya ada sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam tanpa nopol dikendarai Awaludin Marifatullah bin La Kalele (17) juga warga Kelurahan Watulea Kecamatan Gu yang berboncengan bersama temannya bernama Ridwan (15).

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Buteng, Satu Pengendara Alami Luka Serius
La Hamisi saat dirawat di Puskesmas Lombe Kecamatan Gu. FOTO: Kapolsek Gu

Saat di lokasi, kedua kendaraan tersebut bertabrakan head to head. Akibat kejadian tersebut pengendara bernama La Hamisi mengalami luka serius (luka robek) pada punggung kaki sebelah kanan.

Sedangkan pengendara bernama Awaludin Marifatullah mengalami rasa sakit pada lengan tangan kanan, sementara boncengannya Ridwan dalam keadaan sehat.

“Selanjutnya pengendara sepeda motor Supra warna hitam bernama La Hamisi sementara di rawat di Puskesmas Lombe Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah, selanjutnya akan dirujuk di RSUD Palagimata Kota Baubau,” jelas Kapolsek Gu, AKP Suriadin, dalam rilisnya, Jumat (16/11/2018).

Usai melakukan pertolongan, tambah Kapolsek, pihaknya melakukan olah TKP, kemudian dilanjutkan dengan laporan ke Unit Satlantas Polres Baubau dan mengamankan barang bukti di Polsek Gu.

KONTRIBUTOR: MUHAMMAD AHYAN FAHRI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos