Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe

Konsorsium Lembaga Pemerhati Kebijakan Daerah Beberkan Kasus Korupsi di Konawe

1059
×

Konsorsium Lembaga Pemerhati Kebijakan Daerah Beberkan Kasus Korupsi di Konawe

Sebarkan artikel ini
Konsorsium Lembaga Pemerhati Daerah Beberkan Kasus Korupsi di Konawe
Peringati HAKI 2018 di depan Kantor Bupati Konawe, diwarnai aksi bakar ban. FOTO: RICO

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Interenasional (HAKI), pada tanggal 9 Desember 2018, puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Kebijakan Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati setempat, Selasa (11/12/2018).

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap), Ilham Kiling mengungkap beberapa kasus yang ada di Kabupaten Konawe yang belum diproses oleh Penegak Hukum. Mereka juga mendesak Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dan memeriksa pejabat tinggi yang ada di Kabupaten Konawe.

“Salah satunya terkaitnya masalah ijin pertambangan yang kami duga tidak melalui proses yang benar dalam menerbitkan izin, serta dana jaminan reklamasi yang tidak transparansi pengelolaannya,” ungkapnya, Selasa (11/12/2018).

Dalam tuntutannya menjelaskan, pengololaan keuangan daerah yang amburadul dan sudah beberapa tahun terakhir, selalu mengalami defisit. Bahkan, kas daerah selalu kosong. Imbasnya, kegiatan-kegiatan yang direncanakan di tahun sebelumnya selalu tidak terbayarkan padahal sudah dianggarkan.

Belum lagi, masalah Dana Alokasi Khusus (DAK), sertifikasi guru sebesar Rp34 miliar tahun 2015 yang dialihkan ketempat lain dan tidak jelas peruntukannya, serta temuan BPK terkait Perusaahan Daerah (Perusda).

Perlu diketahui, tiga tuntutan dalam aksi damai memperingati HAKI 2018, diantaranya KPK segera memeriksa pimpinan daerah Kabupaten Konawe, pemerintah daerah (Pemda) Konawe juga diminta untuk transparan terkait hasil pajak perusahan pertambangan.

Selain itu, perkebunan yang ada di Kabupaten Konawe dan dana jaminan reklamasi yang di setorkan oleh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), pimpinan daerah dalam hal ini Bupati, agar menjelaskan kepada masyarakat umum (publik) transparansi pengelolaan kas daerah serta defisitnya keuangan di Kabupaten Konawe.

KONTRIBUTOR: RICO
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos