Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Utara

RDP yang Digelar DPRD Konut Tidak Resmi, Ini Penyebabnya

890
×

RDP yang Digelar DPRD Konut Tidak Resmi, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Forum Pemuda Konawe Utara Klaim RDP DPRD Konawe Tidak Resmi
DPRD saat menggelar RDP bersama Anggota Forum Pemuda Konawe Utara. FOTO: AJIS

tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), bersama Anggota Front Pemuda Konawe Utara, pada Senin (14/01/2019), tidak resmi.

Pasalnya, beberapa undangan yang telah disebar oleh Sekretariat DPRD kepada instansi terkait disinyalir tidak sampai ketujuan.

Para instansi yang diundang oleh Sekretariat DPRD Konut diantaranya, Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan, Kadis Perizinan, Kepala BLH, Camat Asera, Lurah Asera dan Pj. Kepala Desa Aseminunulai.

RDP tersebut digelar dalam rangka menindak lanjuti demonstrasi yang dilakukan Forum Masyarakat Asera Lawali beberapa waktu lalu, dengan harapan agar persoalan bisa terpecahkan. Namun kenyataannya tidak demikian.

Diantara undangan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Konut, hanya beberapa yang hadir. Itupun diwakili salah satu anggota forum. Mereka mengatakan undangan tersebut sampai atau tidak, disengaja atau ada permainan didalamnya, itu menjadi pertanyaan besar.

Wakil l DPRD Konut, Indar Supriadi yang menerima anggota front menjelaskan, pihak Sekretariat DPRD telah menyurati instansi terkait dan undangan sudah sampai tujuan. Namun, instansi tersebut tidak hadir, dan itu di luar tanggung jawab pihaknya.

“Kami akan menyurati kembali dan menunda rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, dan kami akan melaksanakannya Rabu (16/01/2019 ). Dan akan dilaksanakan pada waktu yang sama seperti hari ini” katanya, Senin (14/01/2019).

Sementara, salah sartu Anggota Front Pemuda Konawe Utara, Sulaeman T, meminta kepada Anggota DPRD Konut, agar RDP dijadwalkan kembali dan instansi terkait dihadirkan agar masalah terpecahkan, demi untuk kepentingan masyarakat banyak.

KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN