Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerah

Paripurna Nota Keuangan Raperda dan Raperbup tentang APBD Perubahan 2019

698
×

Paripurna Nota Keuangan Raperda dan Raperbup tentang APBD Perubahan 2019

Sebarkan artikel ini
Paripurna Nota Keuangan Raperda dan Raperbup tentang APBD Perubahan 2019
Wakil Bupati, Ramadio menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Raperda dan Raperbup tentang APBD-P tahun anggaran 2019 FOTO: SRI YANTI PUTRI / tegas.co

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan sekaligus penjelasan atas Raperda dan Raperbup tentang APBD perubahan anggaran 2019, di Gedung Rapat DPRD, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Jum’at (13/9/2019).

Dalam rapat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Butur Ramadio, Unsur Pimpinan dan Anggota Dprd Butur, Kepala OPD, Sekertaris Dewan, Asisten dan Staf Ahli serta tamu undangan.

Wakil Ketua DPRD I Harwis Hari, saat membuka Rapat Paripurna mengucapkan rasa terima kasihnya kepada peserta rapat baik dari Pemerintah Daerah dan 11 orang Dewan yang telah hadir.

Wakil Bupati, Ramadio menyampaikan penjelasan pengantar Nota Keuangan Raperda dan Raperbup tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 secara rinci bahwa Perubahan APBD tahun 2019 untuk mengakomodasi pergeseran dan perubahan belanja daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target program yang direncanakan pada tahun 2019.

“perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan,   kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi dipegang oleh pemerintah, dalam rangka menjelaskan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,”terangnya.

Ramadio juga menyampaikan adapun pendapatan daerah pada perubahan APBD 2019 ditargetkan sebesar Rp.661.484.777.712,-. Target ini meningkat sebesar Rp.8.120.506.692,- atau naik sebesar 1,24% dibanding target APBD murni tahun anggaran 2019,” ungkap Ramadio.

Dia berharap, Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019  dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda serta semua paya-upaya pembangunan yang direncanakan bersama dapat dilaksanakan dengan baik dan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

S Y P

error: Jangan copy kerjamu bos