Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerah

Yayasan IDRAP Gelar Peningkatan Kualitas Tata Kelola Desa Di Butur

1069
×

Yayasan IDRAP Gelar Peningkatan Kualitas Tata Kelola Desa Di Butur

Sebarkan artikel ini
Bupati Butur Abu Hasan saat memberikan sambutan

Demi menuju kemandirian Desa melalui sinergi kemitraan para pihak dan multi-stekholder di wilayah Kabupaten Buton Utara, Yayasan IDRAP bekerjasama dengan Pemerintah Daerah menggelar Lokakarya untuk meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa. Di Aula Bapedda, Kecamatan Kulisusu. Senin (20/1/2020).

Turut hadir Bupati Butur Abu Hasan, Ketua DPRD Diwan, Sekertaris Daerah Muh. Yasin, Kepolisian, para kepala OPD lingkup Pemda Butur, Camat/Kades dan tenaga ahli P3MD Buton Utara.

Bupati Buton Utara, Abu Hasan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dibangun oleh Yayasan IDRAP bersama Pemerinrah Daerah untuk melaksanakan Lokakarya dalam membedah problematika yang ada didesa terutama taya kelola desa dan manajemen yang ada didesa.

“Membangun desa bukan pekerjaan yang gampang, oleh karena itu, saya minta kepada Camat dan Kades untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,”ungkapnya.

Lanjutnya, Berkat kerjasama dan sinergi antara semua pihak sampai saat ini kepala Desa yang ada di Butur belum tersandung masalah hukum karena Dana Desa

“Maka dari itu, mari kita laksanakan fungsi masing-masing, jangan banyak gerakan tambahan, saya sudah memerintahkan inspektorat untuk membentuk tim audit turun kedesa-desa,”kata Abu Hasan

Abu Hasan berharap, Lokakarya hari ini harus menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk semua pihak dan dapat memberikan tambahan pengetahuan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai saya temukan pendamping desa, staf ahli desa yang juga magang di Pemda, saya akan laporkan ke kementrian desa,”tegasnya.

Abu Hasan juga menghimbau kepada para peserta agar dapat bekerja denfan hati-hati bukan dengan sesuka hati.

Direktur Yayasan Idrap Bahaluddin.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan dan mengakseslerasi penerapan amanat UU Desa serta peraturan-peraturan turunannya seperti Pemendagri, Permendesa, Perka LKPP, Perda/Perbup, dengan sasaran peningkatan kesadaran konkrit dalam hal transparasi dan akunbilitas Pemdes serta partisipasi masyarakat dalam seluruh proses pembangunan Desa.

Direktur Yayasan IDRAP,
Bahaluddin menjelaskan, tujuan lain dari Lokakarya ini adalah penyamaan presepsi tentang implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kepada para pihak di lingkup Pemkab Butur, memperkuat kualitas penyusunan perencanaan Desa(RPJMDesa, RKP Desa) berbasis potensi Desa yang berintegrasi dengan perencanaan Kabupaten, berbagi pengetahuan/pembelajaran tentang pentingnya peningkatan kualitas musyawarah Desa(Musdes), musyawarah perencanaan pembangunan Desa(Musrembang Desa) dan Musrembang kecamatan untuk mendukung kualitas perencanaan Desa dan Kabupaten.

S Y P

error: Jangan copy kerjamu bos