Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat kerja, bersama mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sultra, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga di ruang rapat DPRD Sultra, Selasa (21/01/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sultra La ode Prebi Rifai dan didampingi anggotanya Sudarmanto, Muh Poli, Fajar Ishak, Hj Muniarti Ridwan, Titin Nurbaya Saranani, Hj Wa Ode St Nurlaela. Dalam kesempatan tersebut memberikan kesempatan kepada dua Instansi Lingkup Pemprov Sultra tersebut untuk memberikan penjelasan terkait program kerja, termasuk plus minus pembangunan pariwisata dan pembangunan jalan yang menghubungkan Kota Kendari-Toronipa yang bakal menghabiskan anggaran triliunan tersebut.
“Kami berikan kesempatan kepada Dinas Pariwisata Sultra untuk memberikan gambaran terkait keberadaan dua pariwisata yang berada di kecamatan Soropia itu yang menjadi skala prioritas bagi Dinas Pariwisata untuk dikembangkan. Dengan demikian, kami di DPRD juga mengetahui dan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat bila nanti hal tersebut dipertanyakan kepada anggota DPRD,”Ujar Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Prebi Rifai saat membuka Rapat Kerja di ruang rapat DPRD Sultra.
Selain itu mantan anggota DPRD dua periode di Kabupaten Muna itu mempertanyakan terkait apa keungggulan dua potensi wisata yakni Bokori dan Toronipa, termasuk bagaimana dengan masyarakat setempat.
“Yang paling penting juga untuk kami ketahui bagaimana status kepemilikan dua lokasi wisata tersebut, apakah itu milik Pemerintah Provinsi, Kota kendari, Kabupaten Konawe atau milik masyarakat. Ini penting karena terkait penganggaran dan pengawasannya bagi kami di DPRD,”Tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Sultra I Gede Panca mengatakan bahwa keberadaan Pariwisata di Kecamatan Soropia yakni Pulau Bokori dan permandian pantai Toronipa tentunya merupakan destinasi wisata yang di kembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan interlokal yang tentunya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah.
“Khusus untuk Pulau Bokori di tahun 2019 lalu, Dispar Sultra menargetkan PAD sebesar Rp 520 Milyar dan yang diperoleh mencapai Rp 400 lebih atau kurang sekitar Rp 14 Juta dari target. Tidak dicapainya target tersebut dikarenakan ada waktu waktu tertentu pelarangan masyarakat untuk ke Bokori karena ada kendala termasuk kasus Tsunami di Palu beberapa waktu lalu,”Terangnya.
Menurut Panca (panggilan akrab kadispar Sultra-red) pengembangan dan pembangunan infrastruktur wisata di Bokori dan Toronipa, Pemprov mengedepankan Akses, Amenitas, Atraksi dan Promosi. Untuk akses ke lokasi wisata tersebut dapat ditempuh dengan waktu kurang lebih dari satu jam dari Ibukota Provinsi Sultra di Kendari, baik itu melalui Darat dan Laut.
Begitu juga dengan Amenitas, lokasi wisata tersebut cukup nyaman dan tentunya dekat dengan perhotelan. Toronipa memiliki kontur dan landscape yang cukup menarik, di sisi sebelah kanan kita dapat menikmati indahnya laut dan disisi kiri dapat kita melihat pegununagan dan hutan.
“Terkait masalah kepemilikan dua lokasi wisata tersebut akan menjadi milik pemerintah Provinsi, hal itu dilihat dari penarikan retribusi PAD, termasuk pengembangannya dilakukan oleh Pemprov. Namun diakui, jika dua lokasi tersebut belum disertifikatkan,”Tandasnya.
Setelah Plt Kadis Pariwisata memberikan gambaran terkait program kerja dan apa yang menjadi plus minusnya prioritas pembangunan Pantai Bokori dan Toronipa, selanjutnya anggota Komisi IV DPRD Sultra memberikan kesempatan kepada yang mewakili dari Dinas SDA dan Bina Marga untuk memberikan penjelasan terkait pembangunan jalan yang menghabiskan dana besar hingga mencapai triliunan rupiah tersebut.
“Kami juga ingin mengetahui, bagaimana bisa jalan sepanjang 14 Kilo meter tersebut dapat menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah. Selain itu pembangunan jalan tersebut menggunakan standar apa, sehingga jalan tersebut harus prioritas dan bagaimana kelanjutannya,”Ujar Fajar Ishak.
Sekretaris Dinas SDA dan Bina marga La Ode Rahman menjelaskan, bahwa pembangunan jalan dari Kota Kendari – Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe direncanakan sepanjang 14 Kilometer. Di tahun 2019 lalu, pembangunan jalan tersebut sudah selesai seratus persen sepanjang 3,4 Kilo meter dengan anggaran 153 Milyar.
Selain pembangunan jalan, juga telah dilakukan pembebasan lahan dengan anggaran sebesar Rp 28 Milyar dan untuk pembangunan selanjutnya akan dianggarakan sebesar Rp 800 Milyar dengan panjang 11,6 Kilometer.
“Pembangunan jalan tersebut selain pengaspalan dua jalur termasuk lajur untuk pejalan kaki dan juga lajur untuk sepeda dengan lebar 27 meter. Alokasi anggaran juga sudah termasuk untuk pengatingan gunung land clearing,”Jelasnya.
Ditambahkan, untuk kelanjutan pekerjaan jalan yang menghubungkan Kendari – Toronipa akan dilaksanakan pada tahun 2020 dengan system Multiyears (bertahap) hingga tahun 2022 mendatang. Saat ini di Dinas SDA dan Bina Marga sudah menyiapkan administrasi untuk dilakukan tahap lelang.
“Terkait standard an bagaimana perencanaannya, sebaiknya disampaikan kepihak Bappeda, karena dinas kami hanya soal teknis,”Tambahnya.
Setelah mendengar penjelasan dari dua Dinas terkait program kerja, Ketua Komisi IV La ode Prebi menagatakan, rapat kerja tersebut belum ada kesimpulan, karena itu akan diagendakan kembali dengan menggelar rapat gabungan Komisi di DPRD Sultra.
“Kepada kedua pimpinan instansi, rapat hari ini belum dapat kita simpulkan, namun akan kita agendakan ulang untuk dilaksanakan Rapat gabungan Komisi untuk membahas terkait kepariwisataan dan pembangunan jalan, termasuk akan mengundang sejumlah instansi terkait,”Tandasnya.
(TIM REDAKSI)