Wacana Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KermenPAN-RB) dan Komisi II DPR RI untuk menghapus tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di tolak oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabar baik bagi tenaga honorer tersebut yang secara tegas menolak penghapusan tenaga honorer itu setelah DPRD Sultra Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA serta anggota DPRD dari Komisi I duduk bersama dengan Pemerintah melalui kepala BKD, Kepala DPPKAD, Asisten III Setda Prov Sultra
“Kami bersepakat menolak penghapusan tenaga honorer yang ada dilingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumlah tenaga honorer di Pemprov itu sebanyak 5.165 yang terdiri dari 3.750 tenaga guru honorer SMA se Sultra, Tenaga Medis di RS, Satpol PP dan Honorer lainnya di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lungkup Sultra sebanyak 900-san,”ujar Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA, S.Sos, M.AP di ruang kerjanya usai menggelar rapat bersama Pemrpov, Rabu,(29/01/2020).
Menurut Endang, jika tenaga honorer ini dihapus dari pengabdiannya di seluruh SKPD, khususnya honorer guru di seluruh SMA, maka dipastikan akan ada gejolak dan memacetkan proses belajar mengajar di sekolah. Begitu juga dengan Satpol PP, tenaga medis dan tenaga honorer tehnis lainnya yang ada di semua SKPD.
“Pastinya kami menolak wacana penghapusan tenaga honorer tersebut. Dalam waktu yang tidak lama, kami dari DPRD khususnya Komisi I DPRD Sulta akan bersama sama dengan BKD, DPPKAD dan Asisten III Setda Provinsi Sultra akan melakukan konsultasi di Jakarta dalam hal ini di Kementrian PAN-RB, Kemendagri, Setneg dan tentunya juga di Komisi II DPR RI,”tegasnya.
Ketua DPD partai democrat Sultra itu mengaku, penolakan penghapusan tenaga honorer khususnya di lingkup Pemprov Sultra itu dikarenakan tenaga honorer yang ada telah banyak mengabdi untuk daerah, bahkan sudah ada yang puluhan tahun mengabdi. Tentunya hal ini akan menjadi persoalan khusus bahkan akan ada gejolak yang timbul jika ini dilakukan dengan menghapus tenaga honorer.
“Selain itu Pemprov Sultra telah menganggarkan melalui APBD untuk hohor atau gaji bagi honorer di lingkup prov Sultra di tahun 2020 sebesar Rp 6 Milyar. Saya kira ini sangat tidak mungkin, Pemprov akan menghapus keberadaan tenaga honorer,”akunya.
Kesepakatan penghapusan tenaga honorer, khusus di lingkup pemerintah provinsi Sultra itu setelah Pemerintah Provinsi melalui Kepala BKD La Ode Mustari, kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Hj Isma, Asisten III Setda Prov Sultra menggelar rapat bersama DPRD Sultra yang dipimpin Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA, didampingi Ketua Komisi I Rifki Syafullah Razak, Nur Sinapoy, Abustam, Masyhuri dan Sitti Nurhayati di ruang rapat Pimpinan DPRD Sultra.
TIM REDAKSI