DPRD Palangka Raya Belajar Tupoksi Banggar dan Bamus di DPRD Konsel

DPRD Palangka Raya Belajar Tupoksi Banggar dan Bamus di DPRD Konsel
Foto Bersama Anggota DPRD Palangkaraya bersama anggota DPRD Konawe Selatan setelah melakukan studi banding di Kantor DPRD Konsel. (FOTO : MAHIDIN)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus). Jum’at, 14/2/2020.

Pertemuan ini di terima oleh Wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal bersama anggota. Pimpinan rombongan DPRD Kota Palangka Raya, Beta Suhendra meyampaikan maksud dan tujuan malakukan kunjungan kerja ini.

Iklan KPU Sultra

Menurut, Beta Suhendra, tujuan melakukan kunker di DPRD Konsel adalah untuk mengetahui seperti apa tupoksi Banggar dalam penyusunan LKPJ, dan Bamus terkait pejadwalan kegiatan kedewanan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira SH menyampaikan, bahwa penilaian LKPJ kepala daerah di lihat dari hasil audit BPK.

“Kepala daerah akan di nilai LKPJnya. Pertama, yang kita lihat adalah hasil audit BPK. Dan kami juga tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) karena selama 3 tahun ini Kabupaten Konsel telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut.” pungkas Ketua DPD PAN Konsel ini.

Sedangkan anggota DPRD Konsel lainnya, Djoko Suprihatin menjelaskan, bahwa setelah LKPJ kepala daerah masuk. Anggota DPRD Konsel melakukan rapat Bamus yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD untuk melakukan pembahasan.

Setalah melalui rapat Bamus, kata dia, pembahasan dilanjutkan melalui rapat perkomisi kemudian LKPJ tersebut di serahkan atau di bahas lagi melalui fraksi masing-masing, sehingga pada saat rapat paripurna dewan masing-masing fraksi memberikan tanggapan.

Wawan Suhendra menambahkan, bahwa rapat Bamus yang dilaksanakan selama ini di DPRD Konawe Selatan adalah di setiap awal tahun dewan Konsel membuat jadwal kegiatan-kegiatan berdasarkan aturan aturan yang ada. Kemudian kami melakukan rapat Bamus permasa sidang untuk membahas kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan.

DPRD Palangka Raya Belajar Tupoksi Banggar dan Bamus di DPRD Konsel
Foto bersama anggota DPRD Konawe Selatan usai menerima kunjungan anggota DPRD Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah di gedung parlemen DPRD Konsel. (FOTO : MAHIDIN)

Sementara itu, sebelum menutup pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Konsel, Armal mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Palangka Raya yang telah memilih DPRD Konsel sebagai lokasi kunjungan kerja atau studi banding.

“Semoga apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Konsel dalam kunjungan ini dapat bermanfaat. Saya mewakili teman yang lainnya juga meminta maaf jika ada kekurangan-kekurangan dalam penyambutan kunjungan kerja ini,” pungkasnya.

MAHIDIN