Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat dinanti oleh pemerintah dan DPRD Sultra. Komisi VII DPR RI yang membidangi Kementerian Energi Sumber daya Mineral (ESDM) tersebut akan menjadi jembatan bagi DPRD Sultra untuk menyampaikan aspirasi terkait morat marit pertambangan di Sultra.
Selain itu salah satu anggota Komisi VII DPR RI R. Mulan Sari (Mulan Jamila) dari Fraksi Gerindra turut dinanti, namun pentolan dua ratu itu tidak turut serta dalam rombongan yang dipimpin Edy Soeparno di DPRD Sultra, Senin (2/3/2020).
Tidak hadirnya Mulan Jamila dalam rombongan tersebut tentunya banyak pihak yang mempertanyakan, pasalnya di dalam manipest atau dalam daftar rombongan, politisi Gerindra tertera dan daftar.
“Kok Mulan jamila tidak hadir, pada hal ada dalam daftar rombongan,”ujar salah seorang anggota DPRD Sultra.
Namun demikian meski tidak dihadiri istri Ahmad Dani tersebut, kunjungan kerja Komisi VII DPR RI tetap berlangsung dan diterima oleh Ketua DPRD Sultra H. Abdul Rahman Saleh didampingi Wakil ketua DPRd Sultra Muh Endang SA dan seluruh anggota DPRD Sultra dan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra di gedung utama Paripurna DPRD Sultra.
Hadirnya rombongan Komisi VII DPR RI di bumi Anoa tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan reses masa sidang kedua tahun 2019/2020 di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Seoparno, Rusda Mahmud, Mercy Criesty Barends, Andi Ridwan Witiri, Hj Sry Krustina, H. Muhammad Zairullah Azhar dan Saadli Uluputy.
Ketua DPRD Sultra H. Abdul Rahman Saleh mengatakan, sangat menyambut baik kedatangan rombongan Komisi VII DPR RI di Gedung DPRD Sultra.
“Kami dari unsur Pimpinan maupun anggota DPRD Sulawesi Tenggara menyambut baik, dan bersukur bisa bertatap muka langsung dengan rombongan Komisi VII DPR RI dalam rangak kunjungan kerja,”ungkapnya saat menyambut kehadiran rombongan komisi VII DPR RI di gedung Utama Paripurna DPRD Sultra.
Usai memberikan sambutan atas kehadiran rombongan komisi VII, selanjutnya dilaksanakan dialog yang dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA.
Dalam kesempatan tersebut, ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu melaporkan bahwa keberadaan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 di tahun pertama sejak dilantik sudah menerima aspirasi atau pengunjuk rasa tentang pertambangan sebanyak seratusan. Untuk itu dalam kesempatan ini ketua komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi akan menyampaikan laporannya.
“Terkait masalah pertambangan di Sultra banyak persoalan yang dihadapklan oleh masyarakat Sultra, karena ketimpangan itulah masyarakat hampir dalam setiap harinya ada yang datang ke DPRD Untuk menyampaikan aspirasinya tentang pertambangan. Untuk itu melalui kesempatan ini, kepada anggota Komisi VII untuk melakukan revisi Undang undang Nomoe 4 Tahun 2009 tentang Minerba,”pintanya.
ODHEK