Dalam rangka penanganan dan percepatan pencegahan Virus Corona Pemkot Baubau menggelar rapat terkait Indera Nomor 4 Tahun 2020 yang dipimpin Sekretaris daerah Dr.Roni Muhtar M.Pd.
Rapat yang berlangsung di Aula Walikota Baubau itu berlangsung tertutup dan dihadiri kepala OPD sekota Baubau.
Berdasarkan Instruksi Presiden terkait realokasi anggaran untuk penanganan wabah virus corona maka pemerintah kota Baubau dalam hal ini segera menindaklanjuti.
“Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut.,”Jelas Sekda Kota Baubau DR Roni Muhtar kepada Awak Tegas.co, Senin 23/3/2020.
Ia juga akan meminta kementerian/ lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.
Inpres ini juga meminta kementerian/ lembaga untuk mempercepat pelaksanaan barang dan jasa demi penanggulangan Covid-19 dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana, begitu pula aturan turunannya.
“Sehingga ia telah menyusun Tim dari Keuangan untuk menyusun relokasi anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu),” tukasnya
L I T A