TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dua kali mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Desa Lalonggombu, Kecamatan Lainea, Konsel Umar Malik. RDP tersebut untuk mendengarkan penjelasan dari Kepala Desa atas laporan masyarakat atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang tidak tepat sasaran.
Terkait dua kali mangkir dari panggilan RDP di DPRD Konsel, Kepala Desa Lalonggombu yang sudah di rekomendasi untuk pemeriksaan khusus (Pemsus), juga akan di layangkan satu kali panggilan dari DPRD Konsel melalui Polres Konsel.
“Kepala Desa yang mangkir dari dua kali panggilan RDP di DPRD Konsel akan kami panggil lagi. Surat pemanggilan itu kami sampaikan ke Polres dan Polisi yang menyampaikan agar Kades Lalonggombu dapat mengahadiri RDP,”ujar Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo kepada awak media di kediamannya, Minggu, (21/6/2020).
Menurut Irham, pemanggilan Kades melalui Polres itu dilakukan karena yang bersangkutan sudah dua kali diundang untuk menjelaskan secara detail terkait laporan masyarakat Lalonggombu, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Untuk itulah DPRD Bakal memanggil melalui Polres.
“Kades Lalonggombu ini dilaporkan oleh masyarakatnya di DPRD di duga saat menyakurkan BLT dati DD untuk penanganan Covid-19 hanya diberikan kepada pendukungnya saat Pilkades beberapa waktu lalu. Selain itu banyak yang menerima BLT ini tidak sesuai dengan data yang seharusnya menerima,”terangnya.
Politisi Golkar ini mengaku, surat panggilan untuk kepala Desa Lalonggombu sudah dilayangkan di Polres Konsel. Isi surat adalah mengundang Kepala Desa untuk mengikuti RDP yang di jadwalkan Komisi I DPRD Konsel di minggu ke empat bulan Juni 2020.
“Kita berharap Kades untuk hadir mengikuti RDP. Selain itu Kades juga harus merubah data penerima BLT dengan memberikan kepada yang benar benar terdampak Covid-19,”tandasnya.
Sebelumnya DPRD Konsel melalui Komisi I yang dipimpin Nadhira SH telah merekomendasikan agar Kepala Desa Lalonggombu Umar Malik di periksa khusus terkait penanganan dampak Covid-19 di Lalonggombu. Pemeriksaan khusus tersebut juga dikarenakan dua kali agenda RDP tidak dihadiri Kades.
ODEK