TEGAS.CO., MUNA – Jelang hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 tahun 2020 Satuan Lantas (Satlantas) Polres Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra ) be sama dengan Bank BRI memberikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Muna AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhamad Fajar Arifin mengatakan, pembuatan SIM yang tidak dibebankan biaya, diberikan kepada masyarakat yang merayakan ulang tahun pada 1 Juli.
” Pendaftaran sudah dilakukan sejak tanggal 15 dan berakhir 19 Juni 2020, namun Korlantas mabes Polri memperpanjang waktu pendaftaran tersebut sampai 3 Juli 2020,” ungkapnya Selasa, (23/06/2020)
Lanjut kata Kasat Lantas, sejak dibuka pendaftaran hingga saat ini sudah ada empat warga yang terdaftar untuk mendapatkan SIM C.
“Adapun persyaratan untuk memiliki SIM C tersebut warga harus memiliki KTP Elektronik (E-KTP) dan surat keterangan sehat, kemudian memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek (Bagi SIM baru) selanjutnya bagi pemohon yang akan perpanjang diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya” jelasnya.
Progaram tersebut berjalan atas kerjasama Polri dalam hal ini lantas bekerja sama dengan BRI memberikan apresiasi kepada masyarakat yang lahir tepat pada 1 Juli di berikan pembuatan SIM tidak dibebankan biaya namun pada tahapannya tetap diikuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi hanya untuk SIM C saja kalau untuk SIM lainnya seperti A umum atau B1 dan lainnya ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi karena harus ke Polda dulu untuk mengikuti tahapan bagi mengemudinya,”tutupnya.
AWAL