Sekretariat DPRD Sultra Dirusak, Kerugian Ditaksir Dua Miliar

Massa Aksi Saat Demonstrasi Tolak UU Ciptaker di Gedung DPRD Sultra

TEGAS.CO,. KENDARI – Demonstrasi menolak undang-undang Omnibus Law berujung pada bentrokan antara massa aksi dengan polisi, Kamis (8/10/2020). Membuat kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kena imbas dari bentrok tersebut.

Kantor Sekretariat Dewan dilempari dengan batu oleh massa aksi demonstrasi, mengakibatkan kerusakan parah pada kaca depan di lantai satu dan dua.

Kerusakan fasilitas kantor sekretariat dewan, membuat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra H. Trio Prasetyo prihatin karena gedung yang mereka tempati belum direhab kerusakannya pasca ricuh demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 lalu.

“Saya prihatin kenapa kantor sekretariat DPRD Sultra yang dirusak. Kerusakan akibat demonstrasi tahun lalu saja belum kita rehab,” ujarnya, Senin (12/10/2020).

Dia mengungkapkan, kerusakan kantor sekretariat tahun lalu anggaran rehabnya mencapai Rp.1,8 miliar dan jika ditambah peristiwa minggu lalu biayanya ditaksir Rp. 200 juta.

“Kalau digabungkan kerusakan tahun lalu dan tahun ini. Biaya rehabilitasi kantor sekretariat DPRD Sultra sekitar Rp. 2 miliar,” ungkapnya.

Trio menambahkan, biaya rehab kantor sekretariat DPRD nanti dianggarkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2021. Kondisi itu terpaksa para pegawai dan tenaga honorer bekerja dalam kondisi kantor yang rusak.

Reporter : MAS’UD

Editor : YA