Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKolaka

Polisi Amankan Miras dan Sajam Saat Operasi Sikat Anoa 2020

627
×

Polisi Amankan Miras dan Sajam Saat Operasi Sikat Anoa 2020

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Miras dan Sajam Saat Operasi Sikat Anoa 2020
Polisi saat menunjukkan sejumlah miras dan sajam hasil ops sikat Anoa 2020

TEGAS.CO., KOLAKA – Jajaran polsek kolaka menggelar operasi sikat anoa 2020  pada rabu malam 02 November 2020

Sasaran operasi sikat ini minuman keras, senjata tajam, prostitusi, premanisme dan narkotika.

Saat operasi berlangsung, aparat polsek Kolaka mendatangi sejumlah penjual minuman keras dan berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual bebas.

Polisi kemudian mendatangi tempat produksi minuman tradisional jenis ballo di kelurahan Lalombaa kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Di tempat tersebut polisi mendapati sejumlah warga yang sedang asyik mengkomsumsi miras dan puluhan liter minuman tradisional siap dikomsumsi.

Polisi kemudian memberikan imbauan agar warga tak lagi mengkomsumsi miras serta tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic.

Akhirnya puluhan liter ballo diamankan polisi dan sang pemilik miras di data untuk dilaporkan.

Masih diwaktu yang bersamaan aparat polsek Kolaka melakukan razia di kilometer 16 kelurahan Sabilambo kabupaten Kolaka dengan target sasaran para pengendara yang melintas.

Lagi – lagi saat razia berlangsung polisi menemukan sejumlah parang (senjata tajam) dari mobil pengendara.

Sejumlah pengendara mengaku sengaja membawa senjata tajam untuk berjaga – jaga membela diri.

Menurut kapolsek Kolaka Iptu. Muh. Arman  mengatakan, tujuan dilakukan operasi sikat anoa 2020 ialah untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum polsek Kolaka serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Sementara itu puluhan liter miras dan botolan serta senjata tajam kini diamankan ke Mako polsek Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut.

ASLAN

EDITOR: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos