Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Oknum Polisi di Muna Diduga Lakukan Pemukulan, Kapolres : Jika Terbukti Ada Sanksinya

1118
×

Oknum Polisi di Muna Diduga Lakukan Pemukulan, Kapolres : Jika Terbukti Ada Sanksinya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho. foto (yus/tegas.co)
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho. foto (yus/tegas.co)

TEGAS.CO,. MUNA – Oknum kepolisian di Muna diduga melakukan pemukulan terhadap MJ (18) warga desa Parida, kecamatan Lasalepa, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rabu (23/6).

Kejadian tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di sekitar BTN Anova pada Rabu (23/6). Saat itu, salah satu keluarga oknum kepolisian tersebut menjadi lawan kecelakaan MJ.

Menurut pengakuan korban, tidak hanya oknum polisi tersebut yang melakukan pemukulan, namun istri dari oknum tersebut juga ikut memukul dirinya.

MJ (kaos biru) saat menjalani BAP di ruang Pidum Polres Muna

“Saya dipukul juga dari belakang sama istrinya. Waktu itu saya dipegang sama suaminya (oknum, red). Ada anggota Polantas yang lihat waktu itu”, tutur MJ saat di BAP di ruang Pidum Polres Muna. Kamis (24/6/2021).

Saat di konfirmasi, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, bahwa ia telah mendengar dan melihat laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Polres Muna.

Baca juga : Sosialisasi Perda, Abdul Rasyid Sawal Tegaskan Pentingnya Edukasi Narkoba

Terkait perkembangannya, kata Debby, untuk saat ini masih menunggu dari hasil laporan.

Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemukulan, Debby menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut.

“Di internal kami pasti ada sanksi, namanya menurunkan harkat dan martabat institusi atau pelanggaran jenis apapun, pasti ada sanksinya”, tutur Debby saat ditemui di Polres Muna. Kamis (24/6/2021).

Namun, lanjut Kapolres, pihaknya tidak bisa menjudge seseorang tanpa ada proses.

“Saya tidak mau mencampuri terlalu jauh, biarkan prosesnya berjalan dulu. Di internal kami kan ada Propam dan laporannya sudah masuk ke sana”, katanya menjelaskan.

Kapolres berharap agar semua pihak bersabar menunggu hasil laporan dan mengontrol perkembangannya.

YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos