Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Jurang Terjal Antara Kaya dan Miskin di Tengah Badai Pandemi

796
×

Jurang Terjal Antara Kaya dan Miskin di Tengah Badai Pandemi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Tahukah kamu, bahwa jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin terlebih di era pandemi ini terus menganga dan melebar. Benarkah demikian? Ternyata hal ini dilihat dari laporan Credit Suisse “Global Wealth Report 2021” yang dirilis akhir Juni 2021 lalu. Laporan ini menyebutkan bahwa terdapat 171,7 ribu orang Indonesia yang memiliki kekayaan bersih di atas US$ 1 juta (Rp14,5 miliar) pada tahun 2020. Jumlah tersebut meningkat 61,7% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 106,2 ribu orang. Dibandingkan total 270 juta penduduk Indonesia, jumlah orang kaya tersebut setara dengan 0,1% populasi. Laporan Credit Suisse ini nampaknya memberikan bukti bahwa kesenjangan antara rakyat Indonesia sungguh semakin “melebar” (katadata.co.id).

Credit Suisse pun menyebut, jumlah orang kaya di negeri ini bertambah karena kenaikan harga aset. Salah satunya ialah didorong oleh suku bunga rendah yang mendorong harga aset di pasar keuangan. Tak hanya di sektor keuangan saja, harga aset fisik seperti properti juga masih turut membukukan kenaikan meski lajunya melambat. Pada 2020, indeks harga hunian residensial naik 1,55% yoy (year on year). Yang perlu menjadi perhatian ialah bahwa para jutawan itu tak hanya bergantung pada penghasilan bulanan saja, melainkan pada investasi. Investasi disebut sebagai tambahan penghasilan para crazy rich people. Bahkan, bisa lebih tinggi ketimbang upah tetap yang perkembangannya hanya mengikuti laju inflasi saja (detik.com).

Mengapa kesenjangan ini bisa semakin melebar? Seolah para orang kaya hidup di dunia berbeda. Padahal kita semua masihlah hidup di atas bumi yang sama. Namun mengapa di satu sisi, ada rakyat yang begitu terpuruk, namun di satu sisi ada pula yang bergelimang harta

Lantas kita perlu melihat akar yang tertancap di bawah sistem ekonomi saat ini yang tengah diterapkan di Indonesia khususnya, dan dunia pada umumnya. Ialah sistem bernama kapitalisme. Sistem yang memiliki banyak keuntungan bagi para oligarki dan para pemilik modal. Namun sebaliknya, menjadi sistem yang mencekik bagi rakyat golongan menengah ke bawah. Sistem ini mengandung banyak keuntungan bagi pihak yang mempunyai modal (pemilik modal), karena dibentuk di atas asas kebebasan dan asas keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang serendah-rendahnya. Dengan kata lain, sistem ini memasilitasi kerakusan pemilik modal untuk melipatgandakan kekayaan pribadinya.

Melalui prinsip modal dan keuntungan itulah kapitalis bekerja. Akibatnya, sistem kerja kapitalis yang telah mengakar dan dianggap paling layak diterapkan dunia, merasuki ke dalam hingga jauh kepada otak dan kesadaran manusia hari ini. Seolah menjadi sistem terbaik dan final, padahal begitu rapuh dengan berbagai kekurangan karena hanyalah sistem buatan manusia.

Sedangkan di sisi lain, masyarakat dengan taraf ekonomi rendah serta kurang mampu hanyalah menjadi bagian dalam puzzle pelengkap hegemoni sistem para pemilik modal yang mempekerjakan buruh. Dengan upah yang tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan para buruh, ditambah dengan beban kerja tak manusiawi, menjadi pilihan satu-satunya ketika sistem saat ini tak berpihak pada rakyat menengah ke bawah.

Perlu digaris bawahi pula, bahwa sistem kapitalisme adalah sistem dimana peran pemerintah sangatlah lemah dalam mengatur perekonomian masyarakat, khususnya bagi rakyat kecil dan kurang mampu dalam hal biaya kehidupan, sehingga penerapan sistem ekonomi kapitalisme dapat menyebabkan muculnya kemiskinan dan juga kesenjangan.

Lantas dengan penerapannya, sistem ini turut mencetak kesenjangan permanen yang rentan melahirkan masalah baru di masyarakat. Ialah akar dari maraknya kriminalitas. Kriminalitas menjadi pilihan terakhir bagi rakyat yang sudah merasa jengah dan merasa ketidakadilan begitu merajalela. Hingga akhirnya membenarkan atas dalih mencari “rejeki” dengan cara yang tidak halal. Muaranya tidak lain dan tidak bukan ialah berbagai problem sosial lainnya yang turut muncul dan semakin memperkeruh kehidupan di negeri ini.

Oleh karena itu sudah jelas, bahwa sistem kapitalisme tidak membuahkan keadilan bagi masyarakat. Lantas sistem yang bagaimana seharusnya diterapkan agar keadilan terjaga dalam setiap tatanan masyarakat? Maka kita perlu melihat sebuah sistem yang mampu dan bisa menjadi alternatif bagi terpuruknya sistem yang ada saat ini. Sekaligus menjadi solusi dan obat bagi sakitnya dunia kini.

Ialah sistem Islam. Sistem ekonomi Islam sebagai sistem ekonomi alternatif merupakan konsepsi terbaik sistem pembangunan ekonomi jangka panjang yang turut melibatkan rakyat secara penuh dengan pengawasan pemerintah dalam mengembangkan kreatifitas potensi ekonominya. Problem-problem ekonomi seperti kemiskinan dan ketimpangan merupakan problem yang timbul dari kekacauan sistem ekonomi. Inti masalahnya juga terletak pada distribusi kekayaan sehingga untuk memecahkannya maka harus fokus pada inti masalah. Untuk itu bagaimana pembentukan struktur ekonomi yang menjadi domain kebijakan negara harus mengacu pada konsepsi ekonomi Islam. Sedangkan pembentukan struktur ekonomi ini merupakan faktor utama penentu keberhasilan pembangunan.

Empat puluh orang terkaya di Indonesia sebagaimana laporan Forbes terbaru memiliki kekayaan setara 60% APBN Indonesia. Sebagian besar kekayaan mereka diperoleh dari penguasaan sumber daya alam, yang dalam ekonomi Islam sebenarnya tidak boleh dikuasai individu melainkan harus dikelola negara. Inilah yang menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan akibat struktur ekonomi yang dikuasai sekelompok kecil orang saja.

Dalam Islam semua transaksi ekonomi dan pengembangan kekayaan harus terikat hukum syara’ dengan akad-akad yang syar’i dan adil. Wilayah transaksi pun hanya berada di sektor riil pada basis-basis kegiatan ekonomi yang dihalalkan syariah. Tidak ada dikotomi antara sektor riil dan sisi moneter. Sistem moneter hanya berkaitan dengan sistem mata uang emas dan perak, serta tidak ada kegiatan ekonomi yang terakit dengan riba, judi, dan spekulasi. Hal ini dinyatakan Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 275, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Penulis : Vikhabie Yolanda Muslim, S.Tr.Keb

Editor : YUSRIF

Terima kasih