Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Terancam Putus Kuliah, Mimpi Buruk Lain di Tengah Wabah

881
×

Terancam Putus Kuliah, Mimpi Buruk Lain di Tengah Wabah

Sebarkan artikel ini
Vikhabie Yolanda Muslim

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Bukan hanya berdampak pada maraknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), ternyata gelombang pandemi yang berlangsung sejak 2020 hingga semakin mengganas saat ini, pun memberikan efek yang berimbas di kalangan pelajar, khususnya mahasiswa.  Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa akibat pandemi sebanyak 17,8% perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sebanyak 25,6% perusahaan merumahkan pekerjanya. Kemudian, per-September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan angka putus kuliah di masa pandemi meningkat hampir mencapai 50%, khususnya pada mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (kompas.com)

Tingginya presentasi ini menunjukkan bahwa kebanyakan mahasiswa berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan terganggu perekonomiannya karena pandemi. Menurut data bahwa mencapai  lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah, karena ketidakmampuan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya kuliah lainnya termasuk quota internet untuk daring. Tentu saja potensi kehilangan generasi intelektual penerus negeri juga menjadi satu masalah lagi disamping masalah kesehatan, sosial dan juga ekonomi.

Karena pendidikan merupakan salah satu cara untuk membantu generasi mendapatkan pengetahuan dan menerapkannya di masa depan, maka hal ini harusnya menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan. Kebijakan penanganan pandemi hingga hari ini belum menunjukkan perhatian yang serius terkait pembebasan biaya UKT ataupun pembiayaan yang lainnya. Padahal, dampak buruk yang jauh lebih besar justru mengintai anak negeri yang terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan.

Di dalam sistem Islam, tentu penanganan dalam bidang pendidikan lebih terstruktur dan merangkul seluruh lapisan masyarakat, hingga pemberian beasiswa secara menyeluruh. Berdasarkan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), di dalam sistem Islam, negara juga memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi. Tentu disertai dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan secara penuh oleh negara.

Salah satu contohnya ialah Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan oleh Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Menurut sejarah perjalanannya, di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar, yakni setara dengan 4,25 gram emas. Kehidupan keseharian para siswa dan mahasiswa pun dijamin penuh oleh negara. Fasilitas sekolah dengan lengkap tersedia seperti perpustakaan, laboratorium, rumah sakit, dan juga pemandian.

Lantas biaya sebesar itu negara mengambil sumber dana dari mana? Maka jawabnya ialah seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari baitulmal. Yakni dari pos fa’i dan kharaj serta pos kepemilikan umum. Seluruh pemasukan negara, baik yang dimasukkan di dalam pos fa’i dan kharaj, serta pos kepemilikan umum, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, maka negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat, seperti yang dilakukan negara sekuler kapitalis saat ini.

Sebab, Allah Swt. telah mewajibkan kaum Muslim untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan ketika baitulmal tidak sanggup mencukupinya. Selain itu, jika pos-pos tersebut tidak dibiayai, kaum Muslim akan ditimpa kemudaratan.

Semua itu dorongannya hanyalah karena sebagai amal saleh semata, bukan karena dorongan bisnis. Inilah faktor yang mempermudah rakyat mendapatkan kemaslahatan dalam pendidikan, tanpa dibebani dengan biaya pendidikan yang membuat rakyat mengelus dada.

Maka perlu diingat bahwa puncak pencapaian penguasaan teknologi dan juga sains pada peradaban kejayaan umat Islam di masa lalu memang tidak bisa dilepaskan dari tegaknya sistem Islam, yakni adanya sistem yang secara global dengan peranannya secara politik sejalan pula dengan agama.

Dengan demikian kita bisa melihat cerminan dari tiga pilar utama pendidikan dalam pembentukan peradaban Islam yaitu Ilmu pengetahuan, Agama, dan Politik yang terpadu dalam satu kendali sistem Islam di bawah pimpinan seorang Khalifah. Inilah sistem pendidikan yang kita dambakan. Bukan yang mengancam putus kuliah jika UKT tak mampu dibayar.

Penulis : Vikhabie Yolanda Muslim

Editor/ Publisher : YUSRIF

Terima kasih