Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka

Tim Elang Sigap Tangkap Pelaku Pencurian yang Meresahkan

657
×

Tim Elang Sigap Tangkap Pelaku Pencurian yang Meresahkan

Sebarkan artikel ini
Tim Elang Sigap Tangkap Pelaku Pencurian yang Meresahkan

TEGAS.CO.,KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka, bersama dengan unit reskrim Polsek Watubangga, yang dipimpin oleh AIPDA Hendra, telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku pencurian unit kompresor, di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Adapun 3 orang tersangka tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda yakni Atto di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dan pada pukul 15.30 Wita, Aldi alias Ompeng dan Ariski alias Inki di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupatwn Kolaka.

Kapolres Kolaka AKBP. Saiful Mustofa, melalui kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, bermula dari laporan masyarakat dimana salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kolaka, melaporkan keresahan masyarakat Watubangga terkait tindak pidana pencurian.

“Kami mendapatkan laporan dari anggota dewan tersebut yang tinggal di Watubangga, baliau menyampaikan langsung ke Kapolres Kolaka terkait keresahan masyarakat di Kecamatan Watubangga,” ujarnya.

Lanjut Riswandi mengungkapkan, dari hasil introgasi Atto melakukan penjualan 1 (satu) unit kompresor hasil dari pencurian yang dilakukan oleh Aldi alias Ompeng dan Ariska alias Inki di Desa Tondowolio Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

“Tindakan yang telah dilakukan menerima dan membuatkan laporan pengaduan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti kompresor yang berhasil diamankan dari tangan tersangka

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan polisi 1 (satu) unit kompresor, 1 (satu) unit bor listrik,1 (satu) unit gurinda, 1 (satu) unit mesin Las listrik, dan 1 (satu) set kunci sok.

“Untuk barang bukti tersebut dan ke 3 pelaku pencurian telah diamanatkan di Mako Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Riswandi.

Reporter: Asdar
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos