Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

Gandeng Kopdas, Dishub Lahirkan PAD dan Keuntungan bagi Driver Online Lewat KESP

1415
×

Gandeng Kopdas, Dishub Lahirkan PAD dan Keuntungan bagi Driver Online Lewat KESP

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Rajulan

TEGAS.CO.,SULTRA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Koperasi Jaksa Adhiraja Sukses (Kopdas) wilayah Sultra, meluncurkan kartu elektronik standar pelayanan (KESP) untuk driver taxi dan ojek online (Ojol).

Kemitraan yang telah berjalan selama 2 bulan itu, diharapkan dapat menghasilan tambahan pendapatan daerah (PAD) bagi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terlebih, Dishub merupakan salah satu dinas yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal demikian, disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Rajulan saat ditemui awak media usai rapat paripurna bersama pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Sultra.

Untuk bekerjasama dengan dinasnya, kata Kadis, para Ojol hanya perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke Koperasi guna mendapatkan kartu elektronik.

Pendaftaran ke Koperasi sendiri, tambah Kadis, dimaksudkan agar pelaku usaha dibawahi oleh lembaga berbadan hukum, karena dinas pemerintahan hanya bisa bekerja sama dengan kelembagaan berbadan hukum.

“Hal itu, sesuai dengan undang-undang Cipta Kerja nomor 17 tahun 2000, kami hanya bisa berkontrak dengan instansi berbadan hukum,” jelas Kadis.

Penambahan retribusi daerah bersama anak cabang koperasi pusat itu sendiri, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubunan nomor 118 yang di dalamnya memuat tentang izin usaha angkutan khusus.

“Angkutan online apa saja boleh masuk, baik Maxim maupun Grab tidak ada batasan,” jelas Kadis.

Setelah pengendara memegang kartu KESP, sambung orang nomor satu di Dishub Sultra itu, mereka akan diprioritaskan untuk mendapat orderan.

Selain itu, beber Kadis, driver yang telah dibawahi badan hukum bersama Kopdas dan Dishub Sultra juga akan mendapatkan perlindungan berlalu lintas oleh Jasa Raharja Sulawesi Tenggara.

“Kita bukan meminta tapi berjaga-jaga saja, kalau terjadi kecelakaan dikemudian hari, para driver atau keluarga dapat mengklaim jaminan kecelakaan di Jasa Raharja,” ungkap Kadis.

Dishub Sultra rencananya juga akan menggandeng pihak Polda Sultra untuk menjaga keamanan para driver taxi dan ojol ketika berkendara di jalan raya.

Kadishub Sultra berharap, para diver taxi dan ojek online di Kota Kendari segera memiliki kartu elektronik dari Kopdas sehingga dapat menikmati previlec yang disediakan.

Para driver yang ikut bermitra bersama KESP dan Dishub Sultra, berarti juga telah membantu pemerintah membangun Sulawesi Tenggara, dengan menyumbangkan PAD bagi daerah.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bidang Transportasi, Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Antonius Yulianto. Ia mengatakan, saat ini driver yang bergabung di di koperasi baru berjumlah sekitar 5 unit.

Untuk itu, Antonius terus menggaungkan ajakan untuk berbadan hukum, karena dengan berbadan hukum maka akan mendapatkan perlindungan hukum.

Antonius berharap unit transportasi online yang tergabung bersama Kopdas dan Dishub Sultra dapat kian bertambah, sehingga makin banyak driver yang mendapat hak hukum dari Jasa Raharja dan menambah PAD bagi daerah.

H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos