Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Konsumerisme, Materialisme dan Kerusakan Alam

1255
×

Konsumerisme, Materialisme dan Kerusakan Alam

Sebarkan artikel ini
Irianti Aminatun (Lingkar Studi Islam Strategis)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Sebulan terakhir, sebagian wilayah Indonesia dilanda berbagai  bencana. Ada  banjir,   tanah longsor, tanah bergeser, banjir rob dll.  Beberapa daerah bahkan siaga satu di musim penghujan ini. Polri pun turut siaga dan waspada terhadap potensi bencana alam yang terjadi imbas peralihan cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.

Bukan hanya banjir dan tanah longsor, banyak ahli telah memprediksi kerusakan alam akan banyak terjadi. Ancaman tenggelamnya Jakarta akibat penurunan permukaan tanah,  ancaman kenaikan permukaan air laut, curah hujan ekstrem, badai elnino, peningkatan suhu,  akan menjadi hal yang tidak bisa dielakkan.

Bencana ini di samping faktor alam juga akibat ulah tangan manusia. Kapitalisme yang melandasi cara pandang hidup manusia saat ini mengajarkan bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas, sementara alat pemuasnya terbatas.

Alat pemuas yang terbatas melahirkan teori kelangkaan barang.  Teori kelangkaan barang,  memicu menjamurnya berbagai industri untuk memproduksi berbagai macam kebutuhan manusia. Industri kuliner, industri otomotif, industri elektronik, industri  fashion. Berbagai produk industri  membanjiri pasar.

Masyarakat yang terus digempur dengan  produk-produk  branded di pasar melahirkan  budaya konsumtif serta hedonis. Masyarakat dijejali dengan marketing brand dan berbagai macam produk yang sesungguhnya tidak benar-benar dibutuhkan. Bahkan tak jarang barang-barang yang mereka beli menjadi sampah sebelum digunakan.

Keinginan produsen untuk meraih keuntungan materi sebesar-besarnya,  bertemu dengan sifat konsumerisme,  memacu produsen untuk terus memproduksi barang-barang yang menyebabkan membanjirnya limbah industri sekaligus limbah rumah tangga.

Limbah industri, limbah rumah tangga, terutama limbah plastik telah mencemari sungai, laut dan menjadi salah satu penyebab banjir dan terganggunya ekosistem laut. Menggunungnya sampah   menjadi masalah tersendiri yang tak pernah tuntas ditangani.

Kapitalisme biang kerok  kerusakan alam.

Korporasi  sebagai pemilik berbagai macam industri diberi kuasa yang sangat luas untuk mengeksploitasi alamdemi kepentingan industri mereka tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Banjir di Kalimantan  misalnya, bukan semata curah hujan yang tinggi tapi juga curah izin. Tutupan lahan di Kalimantan rusak karena lebih lima puluh persen sudah dikuasi oleh izin tambang dan kelapa sawit. Lahan gambut yang mampu menyerap air 13 kali lipat telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Wajar kalau banjir di Kalimantan sudah berpekan-pekan tidak surut. Gubernur Kalbar Sutarmaji   sampai mengusir 20 pengusaha sawit karena tidak mau bantu banjir. Ia menyebut perusahaan sawit tak punya hati dan kurang peduli dengan warga yang terdampak banjir.

Industri-industri besar apalagi yang berbahan bakar batubara akan banyak melepas emisi karbon ke atmosfer dan merusak ketebalan lapisan ozon. Menipisnya lapisan ozon menyebabkan peningkatan suhu yang menyebabkan bumi semakin panas serta es di kutub mencair. Ini lah yang menyebabkan permukaan air laut semakin tinggi.

Carbon Offset yang menjadi tren isu global, yang juga menghangat di KTT Perubahan Iklim COP26 di Glasgow November 2021 ini juga tidak bisa memberikan solusi.

Inti dari Carbon Offset adalah negara maju dan korporasi akan terus memproduksi emisi karbon demi kepentingan meraih profit besar. Atas ‘kejahatannya’ ini mereka akan ‘mengurangi emisi karbon’ di tempat yang lain. Misalnya, suatu korporasi membuka hutan di suatu lokasi untuk pertambangan, sebagai offset-nya (penggantinya) mereka akan menanam pohon di tempat lain dengan jumlah yang seimbang.

Persoalannya, atas dasar perhitungan seperti apa bahwa emisi karbon akibat keserakahan korporasi ini sama dengan aksi mereka menyerap karbon di tempat lain?. Hutan misalnya, tak sekedar dipandang dari aspek pohonnya tetapi juga serapan air dan keuntungan lain yang tidak akan tergantikan oleh penanaman pohon oleh kalangan korporasi dengan seimbang.

Mekanisme carbon offset hanyalah ‘hadiah besar’ untuk negara maju dan korporasi, para kapitalis yang merusak lingkungan. Inilah sistem kapitalis yang menjadikan profit sebagai orientasi kebijakan. Lingkungan hidup yang berkelanjutan bukan orientasi sistem ini karena tidak mendatangkan profit yang nyata.

Mencari Solusi Tuntas

Manusia, jika dibiarkan bebas mengikuti hawa nafsunya tak akan pernah puas dengan apapun yang dimilikinya. Adam Smith menyebut ‘keserakahan adalah moral individu’. Mahatma Gandi melukiskan keserakahan manusia dengan mengatakan ‘dunia ini cukup untuk menghidupi manusia, tapi tidak cukup untuk satu orang yang serakah’.

Dibutuhkan sistem yang bisa mengelola bumi agar bumi tetap lestari, serta mensejahterakan  seluruh penduduknya secara adil.  Bumi dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya, hakikatnya milik Allah. Manusia diberi kuasa untuk mengatur bumi dengan aturan-Nya agar menebar rahmat di dalamnya.

Allah swt telah menetapkan bahwa misi hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah. Makna kebahagiaan adalah menggapai ridho Allah. Islam akan mencegah sifat konsumerisme, materialisme karena kebahagiaan tidak diukur sebatas  nilai materi. Ada nilai spiritual, nilai  moral, nilai kemanusiaan, nilai materi,  yang harus mewujud setiap kali manusia merealisasikan perbuatan. Aturan Islam akan melindungi individu dari sifat serakah.

Islam juga mengatur keseimbangan alam dengan mencegah perusahaan swasta memiliki harta kepemilikan umum. Islam memandang tanah memiliki tiga status kepemilikan. Pertama, tanah yang boleh dimiliki individu seperti lahan pertanian. Kedua, tanah milik umum yaitu yang di dalamnya terkandung harta milik umum seperti tanah hutan, tanah yang mengandung tambang dengan jumlah yang sangat besar, tanah yang di atasnya terdapat fasilitas umum seperti jalan, rel kereta. Ketiga,  tanah milik negara, di antaranya tanah yang tidak berpemilik (tanah mati), tanah yang ditelantarkan, tanah di sekitar fasilitas umum, dll.

Berdasarkan konsep kepemilikan ini, maka tidak diperbolehkan tanah hutan diberikan izin konsesi kepada swasta/individu baik untuk perkebunan, pertambangan, maupun kawasan pertanian.
Apalagi jika kawasan hutan tersebut diketahui memiliki fungsi ekologi dan hidrologi seperti hutan gambut. Yang apabila dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi, bisa menimbulkan mudarat yang luas bagi masyarakat.

Dalam Islam akar masalah ekonomi bukan kelangkaan tapi distribusi. Dengan distribusi yang baik tidak harus selalu  meningkatkan produksi tanpa memperhatikan kebutuhan. Dengan itu banjirnya produk limbah bisa ditekan.

Hanya dengan sistem Islam kerusakan alam bisa dihindari, bumi pun  menebar berkah untuk semua.

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al A’raf [7] : 96).

Wallahu a’lam.

Penulis : Irianti Aminatun (Lingkar Studi Islam Strategis)

Editor : Yusrif Aryansyah

Terima kasih