Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

“Gelar Operasi”, Camat Katobu Wajibkan Penumpang Kapal Perlihatkan Bukti Vaksin

1550
×

“Gelar Operasi”, Camat Katobu Wajibkan Penumpang Kapal Perlihatkan Bukti Vaksin

Sebarkan artikel ini
Camat Katobu, Asmadi Teno

TEGAS.CO,. MUNA – Pasca rapat koordinasi (Rakor), Selasa (16/11), Pemkab Muna berupaya menggenjot capaian vaksinasi. Dari 17 kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara, Muna berada di urutan tiga terendah dengan capaian 25%.

Kondisi itu membuat pimpinan daerah murka dan memerintahkan semua bawahannya serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam vaksinasi.

Bupati Muna, LM Rusman Emba dalam rakor tersebut melontarkan ucapan akan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau divaksin.

Pemkab Muna menargetkan sampai akhir Desember capaian vaksinasi sudah menyentuh 75%. Tentu saja hal itu bukan pekerjaan yang mudah tapi semua pihak berjuang untuk mensukseskan program pemerintah dalam penangan Covid-19.

Terkait hal itu, Camat Katobu, LM Asmadi Teno menyampaikan bahwa pasca rakor langsung mengambil tindakan dengan membuat surat yang ditujukan kepada 8 kelurahan di wilayahnya agar segera mengambil tindakan untuk sukseskan program vaksinasi.

“Kemarin waktu rapat pak Bupati tekankan untuk segera vaksin bagi ASN yang belum. Kami juga camat diminta untuk mengajak masyarakat ikut vaksinasi. Selesai rapat itu saya langsung buat surat dan kirim lewat WA group” katanya saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Katobu, Rabu (17/11).

Asmadi menekankan pada suratnya untuk semua jajaran dibawahnya dan masyarakat penerima manfaat bantuan pemerintah untuk ikut vaksinasi.

“Dalam surat saya tekankan, pak Lurah, perangkat kelurahan dan masyarakat penerima bantuan untuk mau divaksin. Jika ada yang tidak mau divaksin, untuk ASN sudah jelas sesuai instruksi Bupati akan ada sanksi menanti. Sedangkan bagi penerima bantuan akan dicabut bantuannya. Jika mengeluh karena sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter supaya jelas,” tegasnya.

Untuk pelayanan masyarakat, Asmadi menyebut wajib disertakan dengan bukti sudah divaksinasi atau surat keterangan dokter bagi yang tak boleh vaksin.

“Saya sudah divaksin dua kali dan tak ada keluhan sampai hari ini. Walaupun kita di kecamatan katobu tertinggi se kabupaten dengan capaian 45% tapi tetap harus kembali mengajak masyarakat ikut vaksinasi. Pelayanan di kecamatan dan kelurahan-kelurahan sudah berlaku wajib buktikan sudah divaksin atau surat keterangan dokter baru bisa dilayani,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Asmadi akan segera memberlakukan wajib buktikan telah vaksin bagi pengguna jasa penyebrangan laut di wilayahnya yakni Pelabuhan Nusantara Raha.

“Kita sementara koordinasikan dengan pihak Syahbandar dan Polsek Pelabuhan untuk segera menggelar operasi gabungan kepada penumpang. Mereka nantinya akan di izinkan menyebrang menggunakan kapal laut jika mampu membuktikan sudah divaksin atau surat keterangan dokter tapi jika tidak kami tidak akan izinkan untuk menyebrang,” pungkasnya.

Laporan : Faisal

Editor : Yusrif

Terima kasih