Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon TengahHukum

Pelaku Penganiayaan di Desa Dahiango Telah Diamankan Polisi

1889
×

Pelaku Penganiayaan di Desa Dahiango Telah Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Aniaya Warganya, Kades Dahiango Bersama Rekannya Kini Diamankan Polisi. Foto Dok Istimewa

TEGAS.CO, BUTON TENGAH – Usai insiden penganiayaan yang dialami IW, BR dan KM pada Rabu malam (1/12/21) pukul 20.00 WITA yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Dahiango, kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) bersama rekannya, Polres Baubau melalui Polsek Mawasangka kini telah mengamankan para pelaku anarkisme tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari SH, Sik saat dikonfirmasi via WhatsApp Sabtu (4/12/21).

“Saya cek dulu data lengkapnya ya. Sementara info 1 orang telah diamankan oleh Polsek Mawasangka”, kata Kapolres Baubau

Terkait insiden pemukulan tersebut, Rio menyampaikan bahwa korban telah melapor secara resmi.

“Pihak kepolisian telah melakukan Visum et repentum terhadap para korban”, ujarnya.

IW korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kades Dahiango

Informasi yang dihimpun media ini, tindakan tak terpuji Kades Dahiango berinisial LHY tersebut disinyalir lantaran para korban menjadi saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program PTSL tahun 2019 yang menyeret dirinya.

Kasus pungli LHY tersebut kini tengah bergulir di meja penyidik Kepolisian Resort (Polres) Baubau. Belum juga tuntas kasus tersebut, LHY kembali berulah.

LB salah seorang warga Desa Dahiango menceritakan bahwa di malam kejadian, ketiga korban tengah duduk santai di kediaman IW (salah satu korban). Namun tiba-tiba saja, LHY bersama empat orang anak buahnya, yakni LP, AN, JN dan L mendatangi ketiganya.

Tanpa basa basi, lanjutnya, para pelaku lalu menghajar korban hingga babak belur. Tidak sampai disitu, para pelaku kemudian menyeret IW ke mobil pick up milik LHY yang dikendarai waktu itu. IW kemudian digiring ke kediaman LHY.

“Sampai di rumah LHY, IW yang sudah dalam keadaan tak berdaya dibaringkan di atas daun pisang di halaman rumah LHY”, tutur LB

“Mereka datang itu bersama pak kades (LHY) dan kades yang memukul duluan para korban. Pokok persoalannya itu karna korban menjadi saksi kasus pak kades. Pak IW sekarang masih terbaring di rumahnya, ini kita lagi tunggu mobil untuk antar ke rumah sakit,” beber LB dibalik telepon seluler, Kamis (2/12/2021) lalu.

Belum puas, sambung LB, usai menganiaya korban, LHY bersama empat orang pelaku lainnya lalu menuju ke kediaman SP yang juga pelapor dalam kasus pungli tersebut.

Polsek Mawasangka, Buton Tengah

Namun beruntung, saat itu SP tengah berbincang dengan beberapa tetangga, sehingga pelaku mengurungkan niatnya. Akhirnya SP luput dari keberingasan pelaku.

“Malam itu BR (korban) dibonceng anak mantunya turun ke Mawasangka untuk laporkan kejadian itu. Sampe sekarang pak kades masih berkeliaran di desa,” ujarnya.

Dilansir dari laman BeritaNasonal.id, Bripka Saeful, Ps Kanit Samapta selaku Komandan Jaga (Kajaga) Shif I di Mapolsek Mawasangka saat disambangi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Laporannya telah masuk di Mapolsek Mawasangka pada Rabu malam 1 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 wita”, katanya.

Laporan: JSR

Editor: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos