Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Harga Komoditas Naik Rutin, (Lagi) Rakyat Dibuat Resah dan Gelisah

1008
×

Harga Komoditas Naik Rutin, (Lagi) Rakyat Dibuat Resah dan Gelisah

Sebarkan artikel ini
Harga Komoditas Naik Rutin, (Lagi) Rakyat Dibuat Resah dan Gelisah

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Menjelang akhir tahun 2021 harga cabai, telur, minyak terus mengalami peningkatan. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022 mendatang. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.

Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas mengatakan saat ini harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram. (Liputan6.com, 29/12/2021)

Andreas menjelaskan kenaikan harga cabai ini dipicu fenomena alam la nina yang membuat para petani banyak yang gagal panen. Sementara permintaan di akhir tahun selalu tinggi, sehingga hukum ekonomi berlaku.

Begitu juga dengan harga minyak goreng, kenaikan harga minyak ini terjadi karena meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negeri. Ini pun menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk meraup keuntungan.

Juga dengan kenaikan harga telur. Bagi Andreas, kenaikan harga telur saat ini menjadi wajar karena sampai bulan November lalu produksi telur sangat berlimpah dan harganya menjadi anjlok. Meski begitu kenaikan harga telur juga akan mereda di bulan memasuki bulan Februari. Harga tersebut akan mengalami penurunan sampai puncaknya bulan April. Kemudian akan naik lagi setelahnya.

Meski demikian masyarakat disuruh untuk tidak khawatir dengan kenaikan harga tersebut. Namun, karena Kenaikan harga cabai, telur dan bahan pangan lainnya itu maka tidak bisa dipungkiri, jelas sangat membuat gerah masyarakat. Dimana di tengah kondisi perekonomian yang sulit akan berdampak menurunnya kesejahteraan. Apalagi saat kondisi kesehatan dan masa pandemi masih belum berakhir, hanya akan memperburuk keadaan.

Padahal Indonesia adalah negeri yang terkenal kekayaan alamnya yang melimpah, sehingga sangat ironis jika rakyatnya banyak yang menderita. Jangankan untuk hidup sejahtera, sekadar hidup layak pun masih banyak yang kesulitan. Ditambah lagi kenaikan harga yang melampauhi batas tersebut sudah seringkali terulang, maka wajar jika setiap kali kenaikan harga apalagi harga pangan, rakyat mulai resah dan kebingungan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu menyadari bahwa berulangnya masalah lonjakan harga ini, itu tak lain bersumber dari lemahnya fungsi negara dalam mengatur sektor pertanian pangan akibat paradigma neoliberal yang menjadikan penguasa hanya berkutat pada perkara teknis dalam kebijakan neoliberalnya.
Alih-alih mengantisipasi lonjakan harga pangan, penguasa justru menggandeng pihak ketiga yakni korporasi dalam menggelar operasi pasar, yang menyasar konsumen. Dan lagi-lagi menguntungkan korporasi meski sedang membantu menaikkan daya beli masyarakat. Sistem rusak ini telah memandulkan peran negara yang hanya sebatas regulator dan fasilitator, tidak sebagai pengurus urusan Rakyat.

Inilah penyebab kenapa disistem kapitalisme neoliberal ini kestabilan harga pangan mustahil terwujud. Hal itu dikarenakan masifnya korporasi pada sektor pangan hingga akhirnya ketahanan dan kedaulatan pangan sulit untuk diwujudkan.

Namun, beda halnya dalam Islam. Jika kapitalisme neoliberal tak mampu memberikan solusi atas kenaikan harga ini hingga terus berulang di tiap tahunnya, maka Islam telah memberikan solusi bagaimana mengatasi kenaikan harga tersebut, Yaitu, jika melambungnya harga karena faktor alami, semisal kelangkaan barang, maka disamping ummat dituntut bersabar, juga mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut dengan cara mencari suplai dari daerah lain. Demi menjaga ketersediaan stok pangan agar permintaan dan penawaran menjadi stabil.

Namun Jika semua wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor. Dengan tetap memperhatikan produk dalam negeri. Disini negara memiliki perann penting dalam mengatur sektor pertanian untuk menjamin produksi pertanian di dalam negeri agar berjalan maksimal.

Akan tetapi jika melambungnya harga tersebut karena faktor pelanggaran terhadap hukum syariah, maka penguasa harus mengatasinya agar hal tersebut tidak terjadi. Sebagai mana yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW yang turun sendiri kepasar untuk memeriksa keadaan pasar, agar tidak terjadi penipuan harga, penipuan barang/alat tukar, dll.

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi).

Demikianlah Islam telah menetapkan kaidah-kaidah perdagangan yang mampu memperbaiki kondisi pasar, mengatur peredaran barang, dan menjamin stablilitas harga. Tidak akan ditemukan praktik penipuan, monopoli, dll. Kesungguhan seorang pemimpin, dalam negara yang menerapkan hukum-hukum Allah, dalam menetapkan kebijakan yang bersifat komprehensif melenyapkan segala kerusakan dan mengatur perdagangan.

Belajar dari Khalifah Umar, dimana beliau sangat memerhatikan siapa saja yang bertransaksi di pasar. Ia mengatakan, “Tidak diperkenankan berjualan di pasar-pasar milik kami orang yang tidak mengetahui masalah riba dan telah ber-tafaqquh (mendalami hukum-hukum dan ajaran-ajaran agama).” (Al-Kattani,)

Jika pelaku kemaksiatan itu sendiri adalah penguasa maka masyarakatlah yang mengambil peran untuk meluruskan hal tersebut. Apalagi jika kemaksiatan itu terkait dengan ekonomi yang akan menghancurkan sendi- sendi perekonomian. Oleh karenanya wajib bagi setiap muslim untuk mengingatkan penguasa akan kewajiban mereka dalam melayani ummat termasuk persoalan pangan dengan bersandar pada hukum-hukum Allah SWT. Karena sesungguhnya hanya dengan kembali berhukum pada hukum-Nya lah yang akan mampu memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi kenaikan harga yang tentunya akan mensejahterakan ummat secara keseluruhan.

Wallahu A’lam

Penulis: Ulfiah

Publisher: Yusrif

Terima kasih