TEGAS.CO., KENDARI – Oknum pemborong bernama Surif alias Sarif memborong 10 kubik pemasangan batu merah dan plasteran luar dalam ukuran 19 x 4 M yang terletak di lorong Rapiah jalan Patimura Puiwatu Kota Kendari telah mengambil uang sebesar 20 juta sesuai nilai borongan pekerjaan tersebut di atas, namun yang diselesaikan cuma 8 kubik dan sebagian plasteran bagian dalam rumah belum dituntaskan.
Ia juga memaksa yang terkesan memeras untuk segera mengerjakan jendela dan pintu dengan nilai 12 juta.
Surif alias Sarif terus memaksa agar segera diberikan uang 12 juta tersebut karena terdesak utang sebesar 5 juta dan gaji tukang sebesar 3 juta yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“Kok uang 12 juta mau dipakai bayar utang dan gaji tukang, sementara borongan batu merah masih ada 2 kubik dan plasteran belum tuntas,” Kata pemberi pekerjaan, Kamis (12 /5/2022).
Surif alias Sarif lalu memposting bahwa ada yang belum dibayar sebesar 40 juta.
“Jika benar ada sisa yang belum dibayar saya jaminkan tanah dan bangunan saya, ” Kata pemiliknya
Hal ini dikatakan pemilik adalah salah satu bentuk pemerasan dan pencemaran nama baik, dan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib atas tindakan oknum pemborong tersebut.
Berikut video pengambilan uang borong senilai 20 juta yang tidak dituntaskan tapi meminta uang 12 juta lagi untuk pekerjaan selanjutnya ( kosen jendela dan pintu) padahal borong sebelumnya uang sudah dihabiskan
REDAKSI
Komentar