Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Pindahkan Dana BOS ke Rekening Pribadi, Kepsek di Muna Didemo Siswanya

1676
×

Pindahkan Dana BOS ke Rekening Pribadi, Kepsek di Muna Didemo Siswanya

Sebarkan artikel ini

 

Siswa siswi SMA Negeri 1 Kontunaga saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kepala sekolah

TEGAS.CO,. MUNA – Sejumlah pelajar gelar demonstrasi di halaman SMA Negeri 1 Kontunaga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (6/6/2022).

Bentuk protes, ratusan pelajar mengelar aksi di pintu gerbang sekolah, memasang spanduk dan menyampaikan orasi. Nampak salah satu spanduk bertuliskan koruptor dilarang masuk.

Dalam tuntutannya, para pendemo menolak dipimpin oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Raha, Asma Tifa. Hal tersebut, atas dugaan korupsi anggaran dana BOS tahun 2021-2022. Dimana, diduga telah terjadi pengalihan uang dana BOS sebesar Rp 100 juta ke rekening pribadi.

“Pengalihan dana BOS dialihkan ke rekening pribadi tanpa sepengetahuan dewan guru dan Komite Sekolah. Ini tentu saja menunjukan ketidak transparan dan penggunaan dana tak jelas,” ujar Ketua OSIS SMA 1 Kontunaga, Dwiki Juliansyah.

Atas tindakan Kepsek itu, kata Dwi, berimbas pada para pelajar tak mau lagi dipimpin dengan terduga koruptor. Secara tegas mengatakan apa yang dilakukan Kepsek juga telah mencoreng nama baik sekolah.

“Karena sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Muna jadi kami tak mau lagi dipimpin sama Kepsek bermasalah,” jelasnya.

Tampak gerbang masuk SMA Negeri 1 Kontunaga bertuliskan “Koruptor dilarang masuk” yang dibuat oleh para siswa saat menggelar aksi demonstrasi

Menanggapi hal tersebutz Kepsek SMA Negeri 1 Kontunaga, Asmatifa mengakui bahwa benar adanya pemindahan dana BOS ke rekening pribadinya. Namun itu hanya pemindahan sementara dan penggunaannya sesuai juknis.

” Inspektorat telah melakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ada penyimpangan terhadap dana BOS tersebut,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh bendahara sekolah, Nursaban. Dia membenarkan telah terjadi pemindahan dana BOS ke rekening pribadi. Namun dia telah mengingatkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Saya tak bekerjasama dengan Kepsek, yang ada saya bekerja sesuai juknis,” ucapnya.

Terkait itu, Kepala Cabang Dikbud Sultra (KCD), Yamir menyebut pemindahan dana BOS ke rekening pribadi merupakan kesalahan besar.

“Sudah diperiksa dan tak ditemukan adanya kerugian negara, hanya kesalahan mekanisme,” sebutnya.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos