Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023

828
×

Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023
Suasana rapat koordinasi rencana kerja Bappeda Sultra bersama 17 kab/kota FOTO: TEGAS.CO

TWGAS.CO., KENDARI – Sebagai upaya membantu merancang perencanaan kerja 17 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat memfasilitasi lewat rapat koordinasi dan konsultasi yang dimulai hari Jumat sampai Kamis.

Kepala Bappeda Sultra J. Robert Maturbongs menjelaskan, rapat koordinasi dan konsultasi ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terutama terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang perencanaan.

“Di situ disebutkan bahwa rencana kerja pemerintah daerah khususnya untuk provinsi itu paling lambat ditetapkan pada minggu keempat atau akhir bulan Juni tahun berjalan. Setelah penetapan tersebut, dilanjutkan dengan penetapan RKPD kabupaten/kota,” kata J. Robert Maturbongs kepada tegas.co, Selasa (28/6/2022) di Kendari.

Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023
Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023

Robert mengatakan, fasilitasi tersebut untuk menghindari terjadinya keterlambatan penetapan RKPD yang akan berujung kepada keterlambatan pada penyusunan APBD.

“Kita secara maraton mulai hari Jumat kemarin kita melakukan fasilitasi untuk 17 kabupaten. Kemarin dua kabupaten saja terus kemarin 4, hari ini 4, besok 4 lagi, dan terakhir hari kamis itu 3,” ujar Robert.

“Sehingga kita berharap kalau dalam minggu ini paling lambat Jumat sudah keluar hasil fasilitasi dari Kemendagri terus kemudian Pergub terkait RKPD 2023 ditetapkan. Kami meyampaikan ke kabupaten/kota untuk secara serentak juga menetapkan dengan Perkada nya apakah itu bupati maupun wali kota,” imbuhnya.

Robert menjelaskan, fasilitasi itu dimaksudkan untuk menjamin adanya harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan, karena secara hierarki RPJMN itu harus selaras dengan RPJMD_ baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023
Bappeda Sultra Fasilitasi Rencana Kerja 17 Kabupaten/Kota Tahun 2023

“RPJMN itu disusun dalam rangkan menjalankan RPJP nasional, ujung dari RPJP nasional adalah menjawab apa yang menjadi cita-cita kita bernegara sesuai dengan ketentuan pembukaan UUD 1945. Salah stau alineanya mencerdaskan kehidupan, jadi dalam penyusunan dokumen harus semua sinergi dan harmonis,” pungkasnya.

Kegiatan lainnya juga dilaksanakan yakni, merencanakan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan infrastruktur untuk saat ini difokuskan ke wilayah kepulauan Sultra.

“Fokus DAK untuk infrastuktur saat ini lebih banyak ke wilayah kepulauan, tetapi menurut saya pengalaman kemarin dan kebijakan tahun ini sepertinya lebih banyak ke wilayah kepulauan,” tutup J. Robert M.

REDAKSI

Terima kasih