Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Utara

Diduga Lakukam Perombakan Hutan, Masyarakat Dua Desa di Konut Minta Pemda dan APH Tegas

1399
×

Diduga Lakukam Perombakan Hutan, Masyarakat Dua Desa di Konut Minta Pemda dan APH Tegas

Sebarkan artikel ini
Diduga Lakukam Perombakan Hutan, Masyarakat Dua Desa di Konut Minta Pemda dan APH Tegas

TEGAS.CO,. KONAWE UTARA – Belakangan ini isu pencaplokan lahan atau tanah makin marak terjadi, begitupun di Desa Tambakua dan Desa Landawe Utama Kecamatan Landawe Kabupaten Konawe Utara (Konut)

Masyarakat Tambakua dan juga Landawe Utama bersama pihak Kehutanan Konut melakukan pemantauan di kawasan hutan yang notabenenya masuk dalam wilayah administrasi kedua desa tersebut.

Dalam pemantauan dan pengecekan lahan yang telah dilakukan, ditemukan sekelompok masyarakat yang melakukan perombakan kawasan hutan.

Diduga kelompok tersebut berasal dari Desa Wawoheo Kecamatam Wiwirano. Keterangan salah satu masyarakat yang melakukan penebangan dan pembukaan lahan untuk dijadikan penanaman kelapa sawit.

Hal itu mendapat sorotan dari masyarakat Desa Tambakua dan juga Desa Landawe Utama, pasalnya pembukaan lahan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Wawoheo itu tidak ada konfirmasi kepada masyarakat maupun pemerintah desa setempat sebagai wilayah kerjanya, jum’at (1/7/2022)

Mustaman salah satu perwakilan masyarakat dan pemuda Desa Tambakua geram melihat tindakan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Wawoheo telah melakukan pembukaan lahan tanpa ada konfirmasi kepihak manapun.

“Kami akan mempresure permasalahan ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan Bupati Konawe Utara agar pemerintah kabupaten memberikan solusi atas permasalahan ini,” katanya

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengaduan dan pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) karena hal ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berharap kepada pemerintah dan juga APH agar segera menangani permasalahan perambahan kawasan hutan yang terjadi di Desa Tambakua dan juga di Desa Landawe Utama tersebut.

“Kami harapkan agar permasalahan ini segera ditangani karena kami tidak menginginkan masalah ini larut dan jangan sampai menimbulkan perpecahan antara sesama masyarakat,” ujarnya.

Laporan: Arkam Asrulgazali

Editor/ Publisher: Yusrif

Terima kasih