Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

GT-Sultra dan GMPDI Resmi Laporkan PT AJP di Polda Sultra

1112
×

GT-Sultra dan GMPDI Resmi Laporkan PT AJP di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketua GT-Sultra, Yopin (kedua dari kiri) usai melaporkan PT AJP di Polda Sultra

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dua organisasi, yakni Generasi Tolaki Sulawesi Tenggara (GT-SULTRA) dan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah Indonesia (GMPDI) resmi melaporkan PT AJP di Polda Sultra. Rabu (5/7/2022).

Ketua GT Sultra, Yopin menjelaskan, bahwa pelaporannya itu karena pihaknya menduga kuat PT AJP dalam melakukan aktivitas penambangan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan titik koordinat yang diperoleh antara lain 51M412730 9623377 adalah illegal.

“Iya kami menduga kuat bahwa PT. Awal Jaya Persada telah melakukan tindakan pidana Ilegal Mining yang berada di Desa Morombo Pantai” jelas Yopin.

Sebab, lanjut Yopin, sesuai data yang ia miliki antara lain, titik koordinat dan dokumentasi lapangan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 37, Pasal 40 Ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 Ayat 1, Pasal 74 Ayat 1 dan 5 bahwa setiap usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambngan (IUP) di pidana 10 Tahun Penjara dan denda Rp. 10.000.000.000.

“Bukti kami yang memperkuat dugaan adalah titik koordinat dan dokumentasi lapangan, dan ini jelas melanggar undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” pungkasnya.

Tanda terima laporan

Yopin menambahkan, staf Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardi juga menyampaikan, bahwa tidak ada satupun dokumen pemenuhan sehingga PT AJP dinyatakan legal dimata hukum dalam melakukan aktivitasnya di bidang pertambangan.

“PT AJP tidak memiliki dokumen apapun soal pemenuhan perizinan. Kami dari aliansi bertekat melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,” tutup Yopin.

Laporan: MAN

Editor/ Publisher: YUSRIF

Terima kasih