Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

FWB, Trend Seks Bebas di Kalangan Generasi Millenial

3146
×

FWB, Trend Seks Bebas di Kalangan Generasi Millenial

Sebarkan artikel ini
Zuharmi. H, S. Si (Freelance Writer)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Beberapa waktu lalu istilah FWB atau Friends With Benefit, ramai diperbincangkan di media sosial facebook, twitter, konten Tiktok, Instagram, dan beberapa aplikasi lainnya. Boomingnya istilah ini tak lepas dari viralnya percakapan wanita-wanita muda yang diunggah di aplikasi twitter.

Dalam unggahan video, nampak wanita-wanita muda tersebut saling berbagi pengalaman mereka ketika menjalin hubungan FWB. Tidak menggunakan perasaan alias baperan, tidak emosional dan tidak berkomitmen adalah hal yang harus ada ketika menjalani FWB.

Sontak saja, percakapan tersebut menuai pro dan kontra di dunia maya, sebagian pihak menuding adanya kampanye seks bebas terselubung dalam tayangan tersebut, dan sebagian lain menganggapnya hal biasa di kota besar.

Sebelumnya juga, telah banyak bermunculan film dewasa dengan judul yang sama, yang memperlihatkan sisi kehidupan dari orang yang menjalani FWB tersebut.

Dikutip dari www.qubisa.com, Friends With Benefit dapat diartikan sebagai hubungan pertemanan yang terjadi antara dua lawan jenis, yang di dalamnya melibatkan hubungan seks tanpa adanya komitmen dan perasaan cinta satu sama lain dan mengarah pada hubungan romantis.

Dalam bahasa Indonesia istilah FWB identik dengan TTM atau Teman Tapi Mesra. Dari pengertian tersebut, nampak aktivitas FWB lebih menjurus kepada pelegalan hubungan seks bebas yang dibungkus dengan label pertemanan.

Dalam FWB, laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan dapat dengan bebas dapat melampiaskan naluri seksualnya tanpa tuntutan komitmen atau tanggung jawab apa pun. Hubungan ini hanya berupa hubungan seksual semata. Gaul bebas ini nampaknya telah menjadi lifestyle bagi anak muda milenial di kota besar saat ini.

Akibat Budaya Permisif

Tak bisa dipungkiri maraknya gaul bebas ala FWB tak bisa lepas dari budaya permisif generasi saat ini. Budaya serba bebas dan menghalalkan segala hal ini, kian menggerus keimanan dan akhlak generasi milenial.

Atas dasar kebebasan berperilaku memberikan keleluasaan laki-laki dan perempuan dalam bergaul bebas. Gonta ganti pasangan telah menjadi hal yang biasa dan dianggap lazim oleh sebagian remaja saat ini.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi turut memberi andil besar dalam menumbuhsuburkan budaya impor tersebut. Konten-konten beraroma pornografi dan pornoaksi sangat mudah diakses di dunia maya tanpa filter apapun.

Orang dengan mudahnya dapat menonton dan melihat gambar serta cerita-cerita yang berbau pornografi-pornoaksi sehingga membangkitkan naluri seksualnya, orang yang lemah iman akan dengan mudah melampiaskan naluri tersebut kepada siapa saja yang dikehendakinya. Sungguh sangat menyedihkan.

Tidak adanya payung hukum yang jelas menyebabkan gaul bebas di kalangan remaja semakin tinggi, sehingga kebutuhan seksual bukan lagi hal yang tabu dan sakral tetapi sudah menjadi kebutuhan. Pernikahan yang menjadi wadah penyaluran kebutuhan seksual sudah mulai dijauhi.

Walhasil, kasus hamil di luar nikah dan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), aborsi dan penyakit menular seksual (PMS) dan HIV AIDS semakin tinggi dan tidak terkendali.

Data dari KPAI tahun 2007 saja terdapat 62,7 persen remaja Indonesia sudah tidak perawan dan 21,2 persen remaja putri pernah aborsi. Sebanyak 15 juta remaja putri mengalami kehamilan dan 60 persen diantaranya berusaha aborsi.

Berdasarkan hasil penelitian Guttmacher Institute, mengungkapkan tiap tahunnya di Indonesia terdapat sekitar dua juta janin yang diaborsi. Selain itu, menurut data BKKBN tahun 2020 dari jumlah penduduk remaja (usia 14-19 tahun) terdapat 19,6 persen kasus kehamilan tidak diinginkan dan sekitar 20 persen kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja.

Sedangkan jumlah kasus pengidap HIV tahun 2010-2019 menurut Kemenkes berjumlah 50.282 kasus dan kasus AIDS sebanyak 7.036 kasus (databoks.katadata.co.id, 2/7/2021). Inilah fakta kerusakan generasi akibat budaya permisif yang lahir dari sistem kapitalisme sekulerisme saat ini.

Islam Solusi Terbaik

Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan solusi terbaik bagi segala persoalan masyarakat termasuk pergaulan bebas ala FWB atau yang lainnya. Dalam Islam, gaul bebas merupakan perbuatan zina dan haram hukumnya. Allah SWT berfirman : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.

Untuk itu, segala hal yang berbau pornografi-pornoaksi dengan dorongan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sejauh mungkin dihindari. Berkhalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis atau pacaran haram dilakukan. Selain itu, adanya aktivitas nasehat menasehati atau dakwah dalam masyarakat turun memberi andil dalam membasmi aktivitas maksiat ini.

Dan yang tak kalah penting adalah adanya peran negara dalam memutus mata rantai kemaksiatan ini dengan menerapkan aturan yang memberi efek jera. Negara dalam sistem Islam wajib menutup rapat-rapat setiap celah yang dapat memicu bangkitnya syahwat atau naluri seksual baik itu gambar, cerita, film atau konten-konten internet dan bagi yang melanggar diberikan sanksi yang memberi efek jera bagi pelakunya. Dengan begitu segala hal yang mengandung kemaksiatan dan melanggar perintah Allah SWT akan hilang.

Allah SWT berfirman dalam Surah An Nur Ayat 2 :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka ddisaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman “. Wallahua’lam

Penulis: Zuharmi. H, S. Si (Freelance Writer)

Publisher: Yusrif Aryansyah

Terima kasih