Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKolaka TimurSultra

Tim Evaluasi BAPPEDA Sultra Minta Perubahan RKPD 2022 Pemda Kolaka Timur Diperbaiki

962
×

Tim Evaluasi BAPPEDA Sultra Minta Perubahan RKPD 2022 Pemda Kolaka Timur Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Tim Evaluasi BAPPEDA Sultra Minta Perubahan RKPD 2022 Pemda Kolaka Timur Diperbaiki
Asisten 3 Pemda Koltim (Kiri) bersama Kabid Makro BAPPEDA Sultra (Kanan)

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Hasil koreksi Tim evaluasi Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan agar penyusunan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kolaka Timur (Koltim) diperbaiki.

Hal tersebut terungkap saat rapat Sosialisasi Fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kendari, Jumat (29/7/2022).

Rapat Sosialisasi Fasilitasi RKPD diikuti 17 kabupaten kota se Sultra. Ini dimulai sejak Senin 25 – 29 Juli 2022.

Pada Jumat 29 Juli 2022 ini merupakan hari terakhir Sosialisasi RKPD, diikuti 4 kabupaten, diantaranya Pemda Kolaka Timur.

Tim evaluasi terdiri beberapa orang dengan hasil koreksi yang beragam.

Tim Evaluasi BAPPEDA Sultra Minta Perubahan RKPD 2022 Pemda Kolaka Timur Diperbaiki
Tim evaluasi BAPPEDA Sultra

“Saran dari kami secara umum saja, fokus pada tabel nomor dua hasil evaluasi pekerjaan daerah itu sampai pada triwulan kedua sepertinya tabel ini masih sangat kurang. Artinya tidak ada pencapaian target akhir RPJMD dan RKPD 2021 dan 2022 sampai realisasi kinerja triwulan satu. Ini juga terlihat dan kami kesulitan melihat perubahannya, mulai penambahan sampai pada pengurangannya dari tahun ke tahun kami tidak bisa melihat perbandingannya mungkin ini bisa diperbaiki,”kata salah satu tim Evaluasi BAPPEDA Sultra.

Tim lainnya, menemukan tidak konsisten penyusunan program antara Bab IV dan Bab V.

“Itu yang saya lihat adalah pada program pengembangan pemukiman. Untuk program pemukiman itu di Bab IV itu ada. Tapi di Bab V tidak disampaikan programnya. Jadi ini inkonsistensi antara Bab, ini penting yah. Ini sebenarnya dalam penyusunan dokumen harus konsisten antara Bab, tidak boleh apa yang disampaikan sebelumnya lalu tidak disampaikan pada Bab selanjutnya, “tambahnya.

Asisten 3 Pemda Kolaka Timur, L Ishak yang hadir menyampaikan, Apa yang telah dikoreksi itu sudah tersambung. Semua itu adalah saran-saran yang baik, akan menjadi bahan evaluasi, bahan perbaikan-perbaikan. Tentunya apa yang telah direkomendasikan dalam paripurna ini untuk kebaikan kita bersama.

Bappeda Sultra J. Robert Maturbongs yang dikonfirmasi mengatakan, Substansi Sosialisasi Fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah pihaknya melakukan fasilitasi.

“Jadi fasilitasi itu satu amanah dari peraturan perundang-undangan dalam hal ini peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dengan memerintahkan untuk menjamin konsistensi dan harmonisasi antara pejabat pemerintah daerah dan kebijakan pembangunan nasional, itu perlu adanya tahapan dalam proses penyusunan RKPD, ini yang disebut fasilitasi,”kata J Robert.

Robert menambahkan, secara berjenjang kalau dari Pemerintah Provinsi itu difasilitasi oleh Kemendagri, dan Pemerintah Kabupaten/Kota difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.

“Jadi untuk yang induk kita sudah lakukan sejak awal bulan Juli lalu, dan sekarang sudah masuk dalam tahapan untuk perubahan tahun 2022,” ungkap Kepala BAPPEDA Sultra.

VIDEO

Robert bilang, hasil fasilitasi ini akan menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten/kota, khususnya di RKPD Perubahan, untuk disesuaikan atau diselaraskan dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

“Setelah hasil fasilitasi ini selesai diterbitkan maka akan direspon oleh Pemda Kabupaten/Kota dan kemudian akan dilanjutkan dengan proses tahapan penetapan RKPD Perubahan 2022 oleh peraturan kepala daerah. Apakah itu peraturan bupati ataupun peraturan wali kota, dan setelah itu kita berharap akan dilanjutkan dengan proses penyusunan KUA-PPAS untuk perubahan anggaran tahun 2022 di 17 Kabupaten/Kota se – Sultra,”imbuhnya.

Diungkapkan kepala BAPPEDA Sultra, yang menjadi prioritas dalam fasilitasi meliputi banyak hal,”Kita kembali apa yang menjadi prioritas kabupaten/kota. Tetapi yang paling dominan itu terkait dengan isu infrastruktur, isu terkait dengan peningkatan daya saing daerah, terus isu yang terkait dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Memang isu itu bukan saja menjadi isu daerah, tapi juga menjadi isu nasional dengan merujuk pada fakta-fakta terkait dengan publikasi data yang kita lihat saat ini, yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi isu infrastruktur itu kan sudah include di dalamnya bagaimana isu-isu keberlanjutan. Jadi dalam menyusun dokumen kebijakan perencanaan, khususnya infrastruktur dari penyusunan awalnya itu memperhatikan isu-isu keberlanjutan. Contoh, membangun infrastruktur jalan, banyak nanti yang akan terjadi seperti alih fungsi lahan. Jadi lahan-lahan atau konversi, kemudian disisi lain juga kalau terkait dengan pariwisata. Karena infrastruktur itu dibangun kan terkait dengan konektifitas seperti tu,”tambahnya lagi.

“Jadi isunya itu tiga isu utama, tetapi dia mencakup hampir seluruh urusan yang ada. Setelah fasilitasi ini, akan dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS paling cepat itu awal bulan Agustus untuk perubahan anggaran maupun APBD induk seluruh kabupaten/kota, ” tutupnya.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos