Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Enam Raperda Dibahas Mendalam

1196
×

Enam Raperda Dibahas Mendalam

Sebarkan artikel ini
Suasana paripurna Enam Raperda di DPRD Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD disetujui untuk dibahas lebih mendalam dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Persetujuan itu diputuskan dalam jawaban fraksi dewan terhadap tanggapan Gubernur Sultra Ali Mazi terhadap 6 Raperda dalam rapat paripurna, Senin (8/8/2022).

Berikut jawaban delapan fraksi dewan yang dibacakan Fajar Ishak:

Raperda tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Fajar Ishak menjelaskan, fraksi dewan sependapat dengan jawaban gubernur agar rumusan pasal pada Raperda yang dimaksud dibahas secara mendalam.

“Fraksi-fraksi dewan sependapat untuk melakukan pembahasan lebih mendalam dengan menyesuaikan Perda yang telah ada, sehingga tidak tumpang tindih pada Perda lainnya,” ucapnya.

Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Pangan Lokal.

Pada Raperda ini, Gubernur menanyakan poin pasal 5 ayat 1 kenapa hanya mencantumkan jenis pangan lokal segar seperti jagung, sagu, dan umbi-umbian.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos