TEGAS.CO., KENDARI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumpulkan seluruh kepala bidang perencanaan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, guna membahas Rencana Pembangunan Daerah atau disingkat RPD, Selasa (14/11/2022).
Pembahasan RPD itu dilakukan sehubungan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra tahun 2018-2023.
Kepala Bappeda Sultra Robert dalam sambutannya menjelaskan, di awal tahun 2023 mendatang semua satuan kerja Pemprov sudah harus berkonsolidasi untuk persiapan rencana pembangunan daerah 2024.
“Kita tidak ingin energi dan konsentrasi terbagi untuk menyelesaikan Renstra dan Renja secara bersamaan, itu sudah harus diselesaikan tahun 2022 ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Robert mengatakan, pembahasan rencana pembangunan daerah karena tiga tahun mendatang yakni 2024, 2025, dan 2026 pemerintah daerah (Pemda) mengalami kekosongan program perencanaan (pembangunan).
“Sehingga kekosongan perencanaan perlu harus dicari upaya-upaya apa yang harus dilakukan, sehingga sinergitas dan koordinasi perencanaan pembangunan kita terbangun,” kata Robert.
Dikatakannya bahwa ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tahun lalu kepada seluruh Pemda di Indonesia untuk menyusun RPD yang akan menjadi pijakan acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah.
“Ini juga akan jadi pijakan dalam penyusunan APBD karena sesuai amanah undang-undang, RPD menjadi dasar dalam penyusunan APBD,” jelasnya.
Video
Robert menambahkan, RPD tahun 2024, 2025, dan 2026 satuan kerja Pemprov Sultra tidak menjalankan visi dan misi kepala daerah karena RPJMD Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur (Wagub) sudah selesai. Menurutnya inilah pentingnya seluruh kepala bidang perencanaan dikumpulkan hari ini.
Dia mengatakan, dalam penyusunan RPD 2024 sampai 2026 salah satu pokok perhatian Bappeda adalah target kinerja yang sudah ditetapkan dalam RPJMD tapi belum terselesaikan supaya dirampungkan.
“Kita tidak melihat dalam konteks bahwa ini adalah pemerintahan Pak Ali Mazi dan Pak Lukman, tetapi kita melihat dalam konteks perencanaan pembangunan daerah di mana arahan-arahan atau target-target yang harus kita selesaikan,” jelasnya.
Robert menekankan kepada Kepala Bidang Perencanaan lingkup Pemprov Sultra jeli dan teliti melihat prioritas prioritas RPD sinkron dengan rencana pembangunan nasional atau RPJMN.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Robert berpesan agar pelayanan publik khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan urusan pelayanan dasar wajib tetap melakukan rutinitas sesuai SPM yang ditetapkan.
“Sehingga menjadi rujukan dalam perumusan permasalahan dan strategi di dalam RPD yang diawali dalam Renstra dan Renja masing-masing,” tutupnya.
REDAKSI
Komentar