Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Dugaan Prostitusi di Wisma Melati

Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Dugaan Prostitusi di Wisma Melati
Suasana RDP Laporan Masyarakat adanya praktik Prostitusi di Wisma Melati (9/12).

TEGAS.CO., KENDARI – Penginapan Wisma Melati di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Menanggapi laporan masyarakat, Komisi I DPRD Kota Kendari segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (9/12/2024).

RDP ini melibatkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, Camat Poasia, Babinsa Anduonohu, serta perwakilan warga Jl. Aklamsi II RT.02 RW.008 Kelurahan Anduonohu. Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang memimpin rapat, menyoroti proses penerbitan izin penginapan tersebut.

“Kita sebagai bangsa yang dikenal memiliki budaya Islami harus menolak dan memberantas praktik prostitusi, khususnya di wilayah Kota Kendari. Saya meminta Dinas Perizinan untuk tidak sembarangan memberikan izin kepada wisma atau penginapan yang belum jelas fungsi dan peruntukannya,” tegas Zulham.

Dalam klarifikasi sebelumnya, warga Kelurahan Anduonohu menyatakan bahwa pengelola Wisma Melati tidak mengambil tindakan terhadap aktivitas prostitusi yang terjadi di lingkungan tersebut. Hal ini memicu keresahan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari meminta Dinas Perizinan untuk segera mengambil tindakan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, ia menegaskan bahwa izin penginapan Wisma Melati harus dicabut.

“Kami tidak punya pilihan lain selain mencabut izin penginapan jika praktik prostitusi ini terbukti. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga nama baik Kota Kendari,” tambah Zulham Damu.

Sementara itu, Warga setempat yang diwakili oleh Ibu Marni mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti dan saksi terkait aktivitas prostitusi di Wisma Melati. Ia juga menuduh pengelola wisma melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Kami telah mengantongi bukti dan saksi yang siap dihadirkan. Pengelola Wisma Melati diduga kuat membiarkan praktik prostitusi berlangsung, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur,” ujar Ibu Marni.

Langkah cepat dari Komisi I DPRD Kota Kendari ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik yang meresahkan masyarakat dan menjaga norma serta nilai budaya di wilayah tersebut.

 

Penulis : Amran Solasi

Editor : Dion

Komentar