Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Pilkada Serentak

323 Anggota PPK dan PPS Resmi Dilantik KPU Konkep

1025
×

323 Anggota PPK dan PPS Resmi Dilantik KPU Konkep

Sebarkan artikel ini

tegas.co,. KONKEP, SULTRA – Usai Perekrukrutan Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pelantikan Perdana yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh Penyelenggara tersebut.

323 Anggota PPK dan PPS Resmi Dilantik KPU Konkep
Ketua KPUD Kabupaten Konkep, Muttaqin Siddiq, saat mengukuhkan anggota PPK dan PPS FOTO: I R F A N
Sebanyak 35 Orang anggota PPK dan 288 orang anggota PPS yang berhasil diluluskan telah dilantik dan melakukan sumpah agar menjadi penyelenggara yang menjujung tinggi nilai integritas dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara 2018 mendatang.

Ketua KPUD Kabupaten Konkep, Muttaqin Siddiq menegaskan, agar setiap penyelenggara harus menjaga integritas, Netralitas dan penjadi penyelenggara yang baik.

“Jaga integritas dan independesi yang berada pada diri kita, karena kita adalah wasit. Jangan jadi wasit dan juga jadi pemain dan kita harus menjadi penyelenggara yang baik dan mempunyai integritas dan jagalah netralitas kita sebagai penyelenggara,”Tegas Muttagin pada saat membawakan sambutan, Sabtu (11/11/2017).

Muttaqin berharap agar Pemilihan kali ini menjadi pemilihan yang benar – benar menjadi pemilihan yang baik di Sultra Khususnya di Kabupaten Konkep.

“Sengketa pemilu selalu diawali dari pemutakhiran data pemilih, jadi tolong perbaiki pemutakhiran data pemilih kita,”Tambahnya.

Ditempat yang sama, dalam sambutannya Bupati konkep yang diwakili oleh Asisten tiga, Abdul Fattah Mengatakan, setelah dilantiknya anggota PPK dan PPS, dia berharap agar segera melaksanakan tugas sesuai tahapan pemilu yang telah direncanakan.

“Kami berharap agar pelaksanaan Pilgub mendatang, dapat terselenggarakan dengan baik dan sukses,”Kata Fattah.

Selain itu, Dia mengatakan, nantinya dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, penjelasan yang disampaikan agar sedetail mungkin, sehingga masyarakat sebagai pemilih dapat memperoleh informasi secara tepat dan jelas.

“Agar masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak konstitusionalnya dengan baik dan benar, secara langsung, Umum, Bebas, Rahasia, jujur dan adil,”Tukasnya.

REPORTER: I R F A N

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih