TEGAS.CO,. MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar), Sulawesi Tenggara gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna guna wujudkan sinergitas. Upaya itu melalui penandatanganan kesepakatan bersama memorandum of understanding (MoU) pada bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula Kantor Kejari Muna, Selasa (25/10/2022).
Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling menyambut baik inisiatif Pemkab Mubar dalam membangun sinergitas melalui penandatanganan MoU. Melalui sinergi itu, nantinya Kejari Muna akan membantu dalam ligitasi dan non ligitasi hukum.
“Sesuai amanah UU No 11 tahun 2021 dan juga kewenangan yang diberikan konstitusi terhadap kejaksaan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Lanjutnya, sesuai dengan perkembangan zaman, tuntutan tugas jaksa bukan saja pada instrumen penuntutan tetapi juga sebagai jaksa negara.
Tugas itu menjadikan jaksa menjalankan tugas-tugas pendampingan dan memberikan tanggapan-tanggapan hukum.
“MoU ini mempermudah tugas-tugas dari Pemkab jika ada gugatan. Apabila bapak bupati digugat, kita bersama-sama menghadapi dan mendampingi dalam persidangan,” terangnya.
Selain itu, membantu Pemda dalam melakukan pengamanan aset dan juga dalam memberikan pandangan saat membuat regulasi mengenai Perda. Secara bersama-sama melakukan kajian secara hukum.
“Terimakasih banyak memberikan kepercayaan kepada Kejari Muna untuk saling membantu satu sama lain. Khususnya didalam pendapat atau pandangan-pandangan hukum,” ucapnya.
Sementara itu Penjabat (PJ) Bupati Mubar, Dr Bahri menyampaikan penandatanganan MoU tersebut sebagai upaya menciptakan sinergitas dan mendorong penegakan supremasi hukum.
Nantinya, sinergitas dalam bentuk pendampingan hukum selama 2 tahun pihaknya akan bersama-sama menghadapi problem hukum yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Terimakasih terhadap lingkup Kejari Muna yang sudah mau memberikan pengawalan dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Komentar