TEGAS.CO., KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi gelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Wakil Ketua I DPRD Konawe.
PAW unsur pimpinan tersebut, ialah Kadek Rai Sudiani yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua I DPRD Konawe, di gantikan oleh Drs.Tajuddin Dongge.
Sidang Paripurna tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), nomor 169 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Konawe, Rabu (15/3/2023).
Sidang Paripurna kali ini di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD. Rusdianto menerangkan Pergantian unaur pimpinan diaebuah lembaga legislatif merupakan hal yang biasa.
“Apa yang kita lewati hari ini telah melewati mekanisme dan prosedur dan tahapan yang cukup panjang dan sesuai aturan tata tertip DPRD Kab. Konawe,” ungkapnya.
Lanjut Ruadianto, hal ini murni internal partai Gerindra, tidak ada interpenai dari pihak dan lembaga manapun.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kab. Konawe mengucapkan terima kasih kepada saudari Ibu Kadek Rai Sudiani yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama menjadi Wakil Ketua DPRD Konawe,” jelasnya.
Selain itu, politisi PDI ini juga berharap, semoga dapat mengemban amanah secarah maksimal dalam melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD Kab. Konawe yang baru.
“Mari kita bergandeng tangan untuk mengawal proses pembangunan pemerintah daerah wonua kalosara yang sama sama kita cintai ini,” tutupnya.
Komentar