TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sedikitnya 7 anggota dan se orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mundur pada 22 September 2024.
Pengunduran diri mereka merupakan salah satu syarat lantaran mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini
Ke delapan anggota dan pimpinan DPRD Sultra tersebut adalah, Jumarding (Wakil ketua/pimpinan), Yudhianto Mahardika, Sudirman, Aksan Jaya Putra, Salam Sahadia, Hasrat Haji Nabi, Rifki Saifullah Razak dan Syamsul Ibrahim.
Plt Sekertaris DPRD Sultra, Andi Raja menjelaskan, surat pengunduran diri ke 8 anggota pimpinan DPRD Sultra telah sampai ke KPU Sultra.
“Jadi sudah ada surat pengunduran diri masing – masing anggota dan pimpinan DPRD Sultra yang masuk di KPU Sultra,” jelas Andi Raja kepada tegas.co.
Andi Raja menambahkan, yang meneruskan surat pengunduran diri tersebut Kementerian Dalam Negeri kepada KPU Sultra.
Dijelaskan pula, Jumarding (Wakil ketua/pimpinan) maju sebagai calon wakil bupati Kolaka Utara
Sedangkan Yudhianto Mahardika maju sebagai calon walikota Kendari. Untuk Sudirman maju sebagai wakil walikota Kendari.
Sementara Aksan Jaya Putra maju sebagai calon walikota Kendari. Untuk Salam Sahadia maju sebagai calon bupati Buton Utara.
Selanjutnya, Hasrat Haji Nabi maju sebagai calon bupati Bombana. Kemudian Rifki Saifullah Razak maju sebagai calon bupati Konawe Kepulauan sedangkan Syamsul Ibrahim maju sebagai calon wakil bupati Konawe.
EDITOR: MAS’UD
Komentar