Haknya Tak Diberikan, Lima Pekerja Spa Spektra Terlantar

tegas.co., KENDARI – Beginilah nasib lima  pekerja Spa yang dua hari lalu berhasil melarikan diri dari tempat kerja mereka  di Spa Spektra, jalan Malik Raya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka kini  masih terkatung-katung di salah satu kamar kost milik teman mereka. Kelimanya hendak mudik ke kampung halaman di Jawa tetapi tidak memiliki ongkos.

Anselmus FOTO : FT

Dari pengakuan mereka,  selama kurang lebih setahun bekerja di Spa sebagian gajinya masih belum di berikan oleh pemilik Spa Spektra. Parahnya lagi, kelima pekerja ini telah membayar Rp1 juta ke pemilik Spa . Uang itu sebagai denda lantaran dituding mencemarkan nama baik pemilik Spa Spektra.

Iklan KPU Sultra

Para pekerja ini merasa tidak pernah melakukan tindakan pencemaran nama baik tempat mereka bekerja. Mereka nekad lari dari tempat kerja karena sudah tidak tahan dengan  perlakuan, Abdul Halim, pemilik Spa Spektra. Sang pemilik kerap memarahi mereka dengan kata-kata kasar  serta memperkerjakan di luar kontrak yang telah disepakati.

Kelima pekerja ini berencana meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum Kota Kendari. “Maksudnya untuk meminta kembali hak kami yang belum diberikan oleh pemilik Spa,” kata Audi, salah seorang pekerja itu, Selasa (20/12/16).

Sementara itu, Anselmus Masiku, SH., Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kendari ,mengatakan, pihaknya bersedia melakukan pendampingan hukum terkait kasus lima pekerja Spa Spektra  yang telah melarikan diri.

“Pihak kami telah melakukan peninjauan di  lapangan dan tengah mempelajari kasusnya,” kata Anselmus, terkait kasus ini.

FT/NAYEF

PUBLIZE : MAS’UD