tegas.co.,KOLAKA UTARA, SULTRA – Pemerintah Daerah (Kolut) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menyerahkan sebidang tanah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut, kepada Kejaksaan Republik Indonesia.
Penandatanganan serah terima aset ini di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolut, yang dihadiri Bupati Kolut, Rusda Mahmud, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Djoko Susilo SH MH, Kajari Kolut, Andi Fachruddin SH MH, serta para pejabat lingkup Pemkab Kolut, Jumat (6/1/17) malam.
Dalam sambutan serah terima tersebut Rusda menegaskan, penyerahan ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemkab Kolut terhadap keberadaan instansi-instansi vertikal di Kolut khususnya Kejaksaan. Diharapkan aset ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya dalam hal penegakan hukum.
“Karena kami sadar instansi vertikal itu dananya bukan tidak ada tapi butuh waktu lama, sementara kami di sini masih menggunakan tag line Pak JK, lebih cepat lebih baik, jadi ini kita saling membantu, tapi dalam hal tugas pokok masing-masing kita tidak saling mencampuri kewenangan masing-masing,” ungkap Rusda.
Sementara itu, Kajati Sultra, Sugeng Djoko Susilo, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyerahan aset Pemkab Kolut ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, ini penghargaan besar buat kami, mudah-mudahan keikhlasan Bapak Bupati ini mendapat ridho dari Allah SWT,” ungkap Kajati.
Kajati menegaskan, dirinya sudah berpesan ke pihak Kajari Kolut aset ini dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta membina hubungan baik dengan Pemkab Kolut.
IS /NAYEF